Mohon tunggu...
LUDA SOFIAH
LUDA SOFIAH Mohon Tunggu... Guru - KEPALA SEKOLAH

suka belajar berbagi dan berteman untuk menambah wawasan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mutu Sekolah

13 Desember 2022   14:46 Diperbarui: 13 Desember 2022   15:28 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3. Implementasi Gerakan Literasi di sekolah Dasar

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, salah satunya, mengenai kegiatan membaca buku nonpelajaran selama lima belas menit sebelum waktu belajar dimulai. Kegiatan tersebut adalah upaya menumbuhkan kecintaan membaca kepada peserta didik dan pengalaman belajar yang menyenangkan sekaligus merangsang imajinasi.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Beberapa gerakan literasi yang telah diklakukan di sekolah antara lain

* Memberi nama jenis tanaman yang ada di sekitar sekolah, selain siswa mengenal nama nama jenis tanaman, bagi siswa kelas rendah yang masih berlatih mengeja tanpa bimbingan guru ketika sedang bermain dihalaman sekolah secara spontan membaca dan mengeja kata sebuah nama yang tertera di batang tanaman

* Pildacil setiap jum`at pagi dengan menampilkan 3 orang siswa secara bergiliran setiap minggu untuk membaca dan berpidato membaca juz ama atau beberapa ayat pendek selama 15 menit sebelum belajar di mulai. Membaca senyap, membaca nyaring dan membaca lanjut bergantian

* Membuat pojok baca di setiap sudut kelas dengan variasi buku bacaan yang di bawa siswa dari rumah, tersedianya rak baca di setiap teras kelas agar warga sekolah bisa membaca di manapun yang dianggap nyaman

* Saung baca untuk siswa yang mendapat layanan bimbingan konseling membaca bagi siswa kelas rendah dan juga dapat digunakan membaca buku dari perpustakan

* Poster poster jenis baleho atau pamplet gerakan membaca dan pesan moral serta kata kata bijak yang di setiap tebok gedung yang sesuai dengan kegunaan ruangan

Mengadakan perlombaan atau mengikuti kompetensi baik di sekolah maupun luar sekolah seperti acara bulan bahasa, dan hari besar lain sebagai satrana evaluasi kompetensi hasil belajar diantaranya, mewarnai lomba puisi, mendongeng, drama, cerita rakyat, cergam, pidato dan pildacil. mengikuti FLSN dan kompetensi lainnya baik tingkat kecamatan kabupaten maupun propinsi.

Banyak hal yang dapat kita lakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan, tentunya di mulai dari kesadaran tinggi serta tanggung jawab dari diri kita, lalu membias dan jadi panutan untuk terus memperbaiki kekurangan, Terima kasih semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun