Mohon tunggu...
Lucy Widasari
Lucy Widasari Mohon Tunggu... Dokter - Penulis beberapa buku, ada royalti dan 28 bahan ajar M3

Hobby menulis dan membaca, membangun jejaring dan bekerjasama

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kedaulatan Fondasi Utama bagi Kemandirian dan Identitas NKRI

12 Maret 2024   12:00 Diperbarui: 14 Maret 2024   06:43 567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : doc.pribadi drlw

Kedaulatan negara sangat penting untuk dijaga oleh suatu negara. Negara yang berdaulat diartikan sebagai negara yang mempunyai kekuasaan tertinggi (supreme authority) yang berarti bebas dari kekuasaan negara lain, bebas dalam arti seluas -- luasnya baik ke dalam maupun ke luar. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki kedaulatan sebagai sebuah bangsa. 

Di Indonesia kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat dan dilaksanakan melalui undang-undang. Letak geografis Indonesia yang sangat strategis, berada di dua benua dan Samudra, membuat perlu adanya aturan dan penegasan terhadap batas wilayahnya. kedaulatan NKRI meliputi wilayah darat maupun laut negara yang meliputi wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut, tanah di bawahnya serta ruang udara di atasnya, dan termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya. Fungsi laut bagi bangsa Indonesia adalah, Pertama, laut sebagai wilayah kedaulatan bangsa. 

Kedua, laut sebagai ekosistem dan sumber daya. Ketiga, laut sebagai media kontak sosial dan budaya. Keempat, laut sebagai sumber dan media penyebar bencana alam.

Kondisi global maupun lokal yang tidak menentu seringkali menimbulkan ancaman keamanan, baik dari konflik bersenjata, terorisme, maupun agresi dari negara lain. Dalam situasi seperti ini, negara mungkin harus menyesuaikan kebijakan keamanannya untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kedaulatan adalah konsep yang penting dalam politik dan hubungan internasional yang merujuk pada otoritas tertinggi suatu negara untuk mengatur dirinya sendiri tanpa campur tangan dari pihak luar.

Ancaman Konflik teritorial 

Laut China Selatan laut tepi bagian dari Samudra Pasifik adalah kawasan perairan strategis yang kaya sumber daya alam, seperti mineral, minyak bumi, gas alam, dan hasil laut yang melimpah. Laut ini terdiri atas gugusan kepulauan yang sebagian besar merupakan pulau-pulau kecil tidak berpenghuni. serta dua kepulauan besar yakni Kepulauan Spratly dan Kepulauan Paracel. Setidaknya terdapat enam negara yang memperebutkan Laut China Selatan, yakni China, Filipina, Taiwan, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Vietnam. 

Klaim sepihak Tiongkok terhadap wilayah maritim di Laut China Selatan dengan menggunakan peta Sembilan Garis Putus-Putus (Nine-Dash Line) merupakan sumber kekhawatiran dan konflik potensial bagi kedaulatan Indonesia, termasuk di wilayah Laut Natuna Utara, yang merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Riau. Dengan klaim tersebut, bukan saja kedaulatan wilayah Indonesia atas Kepulauan Natuna yang terancam, tetapi juga seluruh kepentingan Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan berdasarkan konsep wawasan nusantara, yang dihormati eksistensinya berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982, khususnya hak-hak pengelolaan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) hingga 200 mil laut. Padahal, tanpa ini saja, hak-hak tradisional nelayan Indonesia di sekitar perairan Kepulauan Natuna sudah terancam. Seiring dengan meningkatnya pemanfaatan sumber daya laut maka paradigma pengelolaan laut secara sektoral, dikhawatirkan akan berdampak pada meningkatnya nilai kerentanan konflik kepentingan. Dampak selanjutnya adalah konflik pemanfaatan ruang di laut, bahkan tujuan awal dari pemanfaatan sumber daya laut untuk dapat memberikan nilai tambah secara berkelanjutan tidak dapat tercapai. Peta Sembilan Garis Putus-Putus mencakup sebagian besar Laut China Selatan, termasuk wilayah-wilayah yang berada di dalam ZEE atau klaim kedaulatan negara-negara lain di kawasan tersebut, seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Peta ini juga menyentuh perairan Natuna Utara, yang merupakan bagian dari ZEE Indonesia menurut UNCLOS.

Klaim sepihak Tiongkok terhadap wilayah di Laut Natuna Utara telah menyebabkan ketegangan antara Indonesia dan Tiongkok, terutama terkait dengan Keberadaan kapal-kapal militer asing yang beroperasi di kawasan tersebut dapat menciptakan ketegangan dan meningkatkan risiko insiden militer yang tidak diinginkan. Jika tidak diatasi, aksi saling cegah dan usir dari kawasan perairan yang dipersengketakan menimbulkan rawan konflik berskala rendah hingga tinggi. Konflik mengenai klaim teritorial ini dapat mempengaruhi kedaulatan Indonesia terutama di wilayah perairan di sekitar Kepulauan Natuna, yang berada di sebelah utara Laut China Selatan. Indonesia telah mengklaim kedaulatan atas perairan ini, yang secara rutin dilintasi oleh kapal-kapal Tiongkok. Aktivitas militer dan ketegangan di Laut China Selatan dapat mengancam keamanan maritim Indonesia, terutama di sekitar Kepulauan Natuna.

Konflik di Laut China Selatan menjadi salah satu bukti nyata bahwa ancaman kedaulatan adalah sesuatu yang nyata. Kapal asing yang beroperasi ilegal di perairan Indonesia juga dapat dianggap sebagai pelanggaran kedaulatan negara, yang mengancam wilayah maritim Indonesia. Aktivitas kapal asing yang tidak diatur dapat menciptakan persaingan yang tidak adil bagi nelayan lokal, mengingat bahwa kapal asing sering kali memiliki teknologi dan sumber daya yang lebih besar. Hilangnya akses nelayan lokal terhadap sumber daya perikanan dan pengaruh kapal asing ilegal dalam pasar ikan dapat mengakibatkan penurunan pendapatan bagi nelayan dan merugikan ekonomi lokal.

Indonesia harus terus berupaya untuk menjaga kedaulatan di wilayah perairan di sekitar Kepulauan Natuna serta berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung stabilitas dan perdamaian di Laut China Selatan. Solusi dalam mengatasi ancaman konflik teritorial  diantaranya dengan penguatan pertahanan militer, meningkatkan operasi intelejen di sepanjang batas negara, penegakan hukum dan keamanan dalam negeri serta kerjasama antar negara, kolaborasi lintas multipihak dan multisektor (Pemerintah, Swasta, Akademisi, seluruh elemen masyarakat) partisipasi aktif komunitas lokal serta peningkatan pemahaman masyarakat. Upaya lain yang dapat dilakukan dengan memperkuat kerjasama dengan negara-negara tetangga dan lembaga internasional untuk memonitor dan mengawasi aktivitas kapal asing di perairan regional, serta memperkuat kerjasama dalam penegakan hukum maritim.

Penguatan Kerjasama Pertahanan Militer

Kedaulatan militer memungkinkan negara untuk menjaga kedaulatan dari ancaman eksternal. Hal ini dapat dilakukan dengan memperkuat kerjasama antara lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepolisian, dan TNI Angkatan Laut, sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan maritim di sekitar Kepulauan. Negara memiliki kontrol penuh atas angkatan bersenjatanya sehingga dapat melindungi wilayah dan batas-batasnya dari agresi dari ancaman pihak luar. Upaya yang dilakukan meliputi peningkatan operasi intelijen dan pengawasan di sepanjang batas negara, peningkatan anggaran untuk angkatan bersenjata, modernisasi peralatan militer, pelatihan dan pengembangan personel militer. Investasi dalam infrastruktur pertahanan yang modern, seperti pembangunan pangkalan militer, instalasi radar, atau sistem pertahanan tidak hanya laut, juga darat dan udara, dapat meningkatkan kemampuan negara dalam mendeteksi dan menanggapi ancaman terhadap kedaulatan wilayah. Kekuatan militer yang kuat adalah kunci untuk mempertahankan kedaulatan negara.

Penegakan Hukum dan Keamanan Dalam Negeri

Sejarah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, terjadi beberapa kali perubahan tentang perairan wilayah laut Indonesia. Dengan adopsi produk hukum Ordonansi 1939 membagi wilayah laut Indonesia menjadi Laut Teritorial dan Laut Pedalaman. Laut teritorial dinyatakan sebagai wilayah perairan yang membentang ke arah laut sampai jarak 3 mil laut dari garis surut pulau-pulau atau bagian- bagian pulau, termasuk karang-karang, batu-batu karang, dan gosong-gosong yang ada di atas permukaan laut pada waktu air surut. Sedangkan perairan pedalaman Indonesia dimaksudkan sebagai semua perairan yang terletak pada bagian sisi darat dari laut teritorial, termasuk sungai-sungai, terusan- terusan, danau-danau, dan rawa-rawa. Di luar wilayah perairan-perairan tersebut merupakan laut bebas di antara pulau-pulau nusantara. Memperkuat hukum dan penegakan hukum terhadap pelanggaran maritim, termasuk mendeteksi potensi ancaman atau kegiatan ilegal seperti penangkapan ikan ilegal, perdagangan manusia, atau perdagangan narkoba, untuk memberikan efek jera dan mengurangi insiden kejahatan di wilayah perairan Indonesia. Penegakan hukum yang adil dan efektif terhadap kapal asing ilegal di perairan Indonesia melalui patroli maritim yang komprehensif dan intensif adalah langkah penting untuk menjaga stabilitas dan melindungi kedaulatan perairan Indonesia. Hukum adalah otoritas yang mengikat semua warga negara dan bahwa keputusan hukum dihormati dan diterapkan secara konsisten.

Kerja sama antar negara 

Kedaulatan di wilayah perairan dapat dilakukan dengan mengintensifkan diplomasi maritim dengan negara-negara tetangga dalam menyelesaikan sengketa perbatasan maritim secara damai serta memperkuat kerjasama dalam pengawasan dan penegakan hukum maritim. Kerjasama dengan negara-negara tetangga dan lembaga internasional dalam  melakukan patroli bersama dengan jangkauan area yang lebih luas di perairan regional dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum. Forum regional seperti ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) atau lembaga internasional seperti PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) juga dapat menjadi platform untuk berdiskusi, berbagi pengalaman dan praktik terbaik serta berkoordinasi dalam memantau dan mengawasi perairan regional. Diplomasi yang cerdas dan negosiasi yang bijaksana, negara dapat berusaha untuk menyelesaikan konflik perbatasan atau perselisihan wilayah dengan negara lain secara damai, tanpa harus menggunakan kekerasan. Diplomasi yang kuat termasuk menjalin dan memelihara hubungan baik dengan negara-negara lain, serta berpartisipasi aktif dalam organisasi internasional untuk memperjuangkan kepentingan nasional. Kerjasama dengan negara-negara tetangga atau lembaga internasional dalam bentuk aliansi strategis atau kemitraan regional dapat memperkuat pertahanan bersama dan saling mendukung dalam menjaga kedaulatan NKRI.  

Kolaborasi lintas multipihak dan multisektor (Pemerintah, Swasta, Akademisi, seluruh elemen masyarakat)

Kolaborasi multipihak dan multisektor adalah pendekatan yang efektif dalam memperkuat kedaulatan negara. Negara dapat memanfaatkan berbagai sumber daya dan keahlian yang tersedia untuk memperkuat kedaulatan dan keamanan negara secara efektif. Kolaborasi antara lembaga pertahanan dengan lembaga pemerintah lainnya seperti kementerian dalam negeri, kementerian luar negeri, dan lembaga keamanan lainnya dapat memperkuat sinergi dalam mengatasi ancaman terhadap kedaulatan negara dari berbagai aspek. Pelibatan masyarakat sipil, organisasi non-pemerintah, dan komunitas lokal dalam upaya-upaya pertahanan dapat meningkatkan dukungan dan legitimasi bagi kebijakan pertahanan negara. Masyarakat sipil juga dapat memberikan kontribusi dalam bidang intelijen, keamanan siber, dan pemantauan lingkungan. Institusi pendidikan dan riset dapat berperan dalam pengembangan teknologi dan strategi pertahanan negara sehingga dapat menghasilkan inovasi yang lebih cepat dan relevan. Pelibatan berbagai pihak dari sektor-sektor yang berbeda dapat memperluas cakupan dan mendukung upaya-upaya untuk menjaga kedaulatan suatu negara. Kolaborasi yang erat antara pemerintah, industri pertahanan, akademisi, dan sektor swasta dapat mempercepat proses inovasi dan pengembangan teknologi. Program kemitraan publik-swasta dapat membantu dalam mengidentifikasi kebutuhan pertahanan yang mendesak dan mengalokasikan sumber daya dengan efisien.

Partisipasi aktif Komunitas lokal

Partisipasi aktif komunitas lokal, termasuk masyarakat nelayan di wilayah pesisir terus didorong untuk ikut serta dalam pengawasan perbatasan dan pemantauan perairan, serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada otoritas terkait. Pemberdayaan nelayan lokal melalui pelatihan, bantuan peralatan, dan bantuan teknologi dapat meningkatkan kemampuan dalam melindungi sumber daya perikanan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan dengan memberikan edukasi bagi nelayan tentang hak-hak mereka, peraturan perikanan, dan cara melindungi wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal kapal asing. Partisipasi aktif masyarakat nelayan dan pesisir dapat berperan serta dalam pengawasan di perairan sekitar Kepulauan Natuna untuk mencegah dan menanggapi aktivitas ilegal, termasuk pencurian ikan dan pembajakan kapal.

Meningkatkan pemahaman masyarakat 

Globalisasi berdampak pada pudarnya batas-batas yang mengakibatkan masuknya gagasan, pemikiran, dan ideologi asing ke Indonesia sehingga masyarakat membutuhkan penguatan karakter kebangsaan. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kedaulatan dan ancaman yang mungkin menghadang dapat membantu memobilisasi dukungan publik untuk langkah-langkah yang diperlukan yang dapat memperkuat kesatuan nasional dan semangat patriotisme. Kedaulatan memungkinkan negara untuk mempertahankan dan mempromosikan identitas budaya nasionalnya mencakup bahasa, seni, tradisi, dan nilai-nilai yang menjadi bagian integral dari jati diri suatu bangsa. Perwujudan nilai-nilai yang mencerminkan kearifan lokal dan terkandung dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika serta nilai-nilai kebangsaan, yakni wawasan nusantara, ketahanan nasional, dan kewaspadaan nasional menjadi pondasi dalam mewujudkan ketahanan NKRI.

Perkuat Ketahanan keluarga, Pendidikan dan Pengetahuan

Sumber daya manusia yang terdidik dan terlatih dengan baik, dapat meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi, yang penting untuk mempertahankan kedaulatan di era globalisasi. Dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, pemeliharaan nilai budaya dan kearifan lokal diperlukan untuk memperkuat karakter dan memperteguh jati diri anak bangsa. Hal ini memerlukan nilai kekeluargaan, musyawarah, gotong-royong dan kerjasama, yang perlu dipupuk dan dilestarikan agar tidak tergerus oleh modernisasi. Keluarga merupakan sekolah pertama dan utama untuk pembentukan karakter anak, agar memiliki sikap positif terhadap nilai Pancasila, produktif dan berketahanan.

Prinsip dasar dalam menciptakan ikatan yang kuat di antara anggota keluarga dengan saling asah, asih, asuh sehingga keluarga dapat membangun fondasi yang kuat dan harmonis. Jika keluarga berhasil menyiapkan generasi yang sehat, berpendidikan dan berkarakter baik, maka masa depan bangsa akan lebih baik. Program pendidikan yang relevan dengan kebutuhan zaman dapat membentuk karakter kepemimpinan nasional yang tangguh, kreatif, inovatif dan kolaboratif serta nasionalisme yang kuat bagi generasi muda sehingga mampu mengatasi tantangan nasional dan global yang semakin kompleks dan beragam. Pemerintah dapat terus mendorong inovasi dan pengembangan teknologi dalam bidang pertahanan, keamanan, dan ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kemampuan negara dalam menghadapi ancaman baru yang muncul, seperti ancaman siber dan cyber warfare. Mendorong pertumbuhan start-up teknologi dan memberikan dukungan kepada inovator di bidang pertahanan untuk meningkatkan kedaulatan dapat dilakukan melalui program pendanaan, akses ke fasilitas riset, pengembangan dan pemberdayaan seluruh elemen masyarakat. Fokus pada pengembangan teknologi yang dapat diterapkan langsung dalam meningkatkan kemampuan pertahanan laut, darat dan udara, pertahanan siber, pengintaian dan pemantauan, serta teknologi militer lainnya yang dapat memberikan keunggulan strategis bagi negara.

Membangun karakter bangsa sangat penting atas transisi generasi agar terjadi kesinambungan antar generasi. Transisi generasi merupakan proses alih kepemimpinan, nilai-nilai, dan pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Kesinambungan antar generasi menjadi kunci dalam memastikan bahwa nilai-nilai yang mungkin berasal dari tradisi, budaya, agama dan fondasi yang telah dibangun oleh generasi sebelumnya tetap terjaga dan diteruskan kepada generasi yang akan datang. Akses pendidikan berkualitas dan peningkatan pengetahuan yang mengedepankan kesadaran nasional dan rasa cinta tanah air akan mendukung persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan demikian,NKRI dapat terus diperkuat sehingga mengurangi potensi konflik internal yang dapat mengancam kedaulatan.

Memperkuat sektor-sektor kunci yang dimulai dari lingkup terkecil di masyarakat, yaitu keluarga serta pelibatan masyarakat dapat membantu menciptakan fondasi yang kokoh bagi kemandirian dan identitas suatu negara, merupakan prasyarat untuk pembangunan, keamanan dan pertahanan serta kesejahteraan masyarakat. Kedaulatan memberikan negara kontrol atas wilayah, kebijakan, dan keputusan internalnya tanpa campur tangan dari negara atau entitas lain. "Diplomasi cerdas dan negosiasi yang bijaksana, pelibatan multipihak dan multisektor, pemberdayaan seluruh elemen masyarakat tingkatkan kesadaran dan literasi, untuk kedaulatan NKRI dalam menghadapi tantangan nasional dan global yang kompleks dan beragam menuju Indonesia Emas 2045."

DAFTAR PUSTAKA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun