Salah satu dampak yang sering kali muncul setelah tahun politik adalah potensi terjadinya peningkatan korupsi. Korupsi seringkali meningkat baik menjelang maupun setelah pemilu atau Pilkada, terutama di tingkat pemerintahan daerah.
Praktik korupsi yang terjadi pasca Pemilu atau Pilkada merugikan perekonomian daerah dan memperlambat pembangunan yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kemajuan ekonomi. Fenomena ini seringkali dipicu oleh persaingan ketat dalam pemilu dan Pilkada.
Untuk memenangkan pemilu, calon pemimpin atau tim pemenangan sering kali membutuhkan dana kampanye yang besar, yang tidak jarang melibatkan praktik korupsi, seperti suap atau penggelapan dana. Setelah pemilu selesai, politisi yang terpilih juga sering kali memiliki ambisi untuk menguasai sumber daya daerah untuk kepentingan pribadi.
Ini sering mengarah pada pengalokasian anggaran yang tidak efisien dan penyalahgunaan wewenang yang berimbas pada menurunnya kualitas pembangunan di daerah.
Dampak dari korupsi ini sangat nyata dalam penurunan kualitas infrastruktur dan layanan publik. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk proyek pembangunan atau peningkatan kualitas pelayanan publik sering kali diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
Akibatnya, proyek-proyek yang direncanakan tidak dapat diselesaikan dengan baik, dan infrastruktur yang ada menjadi tidak memadai untuk mendukung perkembangan ekonomi daerah. Selain itu, korupsi juga mengurangi kepercayaan investor, yang pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi.
Investor cenderung menghindari daerah yang memiliki tingkat korupsi tinggi karena ketidakpastian dan ketidakefisienan dalam pengelolaan anggaran daerah. Ini pada akhirnya menyebabkan daerah tersebut kesulitan untuk menarik investasi yang sangat dibutuhkan untuk pengembangan sektor riil.
Harapan Pasca Tahun Politik
Setelah berakhirnya tahun politik dan terwujudnya stabilitas politik, banyak pihak yang berharap bahwa perekonomian Indonesia akan segera pulih dan bahkan tumbuh lebih kuat.
Dalam pengalaman sebelumnya, Indonesia memiliki rekam jejak pemulihan ekonomi yang baik setelah tahun politik. Sebagai contoh, pasca Pemilu 2019, ekonomi Indonesia mampu rebound dengan pertumbuhan ekonomi yang meningkat dari 5,02% pada kuartal II menjadi 5,17% pada kuartal III di tahun yang sama.
Dalam konteks ini, stabilitas politik pasca Pemilu diharapkan akan membawa kejelasan tentang arah kebijakan ekonomi pemerintah. Pelaku ekonomi, baik itu pengusaha, investor, maupun masyarakat, akan lebih percaya diri untuk kembali melakukan ekspansi usaha, investasi, dan peningkatan konsumsi. Selain itu, pengaliran kredit perbankan yang tertunda selama tahun politik diprediksi akan kembali lancar, mendorong pertumbuhan sektor riil, dan menciptakan lapangan kerja yang dibutuhkan.