Mohon tunggu...
LUCKY NUGROHO
LUCKY NUGROHO Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Mercu Buana

Filateli dan Berenang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Mengatasi Kosmetik Ilegal dan Meningkatkan Ekspor Kosmetik Halal: Strategi Keberlanjutan Industri Kosmetik Indonesia

21 November 2024   11:05 Diperbarui: 21 November 2024   11:20 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia, sebagai salah satu pasar kosmetik terbesar di Asia Tenggara, telah mengalami pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perawatan diri dan penampilan menjadi pendorong utama lonjakan ini.

Namun, di balik pertumbuhan pesat tersebut, terdapat tantangan serius berupa peredaran kosmetik ilegal yang mengancam kesehatan konsumen serta integritas industri kosmetik nasional.

Data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan bahwa antara Juni hingga September 2024, sebanyak 415.035 produk kosmetik impor ilegal senilai Rp11,4 miliar berhasil diamankan.

Sebagian besar produk ini berasal dari negara-negara seperti China, Filipina, Thailand, dan Malaysia, dan ditemukan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sumatra, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Beberapa merek yang sering ditemukan, seperti Lameila, Brilliant, dan Balle Metta, didistribusikan melalui platform e-commerce yang memudahkan akses tetapi minim pengawasan.

Lebih lanjut, Produk kosmetik ilegal ini sering kali mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri dan hidrokuinon, yang dapat menyebabkan iritasi kulit hingga risiko kanker. 

Selain berdampak pada kesehatan, peredaran produk ilegal merugikan produsen kosmetik lokal yang mematuhi regulasi, serta mengurangi kepercayaan konsumen terhadap produk kosmetik secara keseluruhan.

Pada sisi lain, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim memiliki potensi besar untuk memimpin industri kosmetik halal global. Produk kosmetik halal tidak hanya memenuhi aspek keagamaan tetapi juga menjamin keamanan dan kualitas.

Konsep halalan thayyiban dalam kosmetik halal memastikan produk bebas dari bahan haram, diproses secara higienis, dan menggunakan bahan-bahan yang aman bagi kesehatan. Beberapa merek lokal seperti Wardah, Emina, dan Make Over telah membuktikan bahwa kosmetik halal dapat diterima dengan baik oleh pasar.

Dengan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), merek-merek ini tidak hanya meraih kepercayaan konsumen dalam negeri tetapi juga bersaing di pasar global.

Namun, meskipun potensi pasar kosmetik halal sangat besar, terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi yang antara lain:

  • Edukasi dan Kesadaran Konsumen: Banyak konsumen belum memahami perbedaan antara kosmetik halal dan non-halal. Selain itu, kurangnya literasi mengenai bahaya kosmetik ilegal memperparah masalah ini. Konsumen cenderung memilih kosmetik berdasarkan harga, tanpa mempertimbangkan kehalalan atau keamanan produknya.
  • Proses Sertifikasi dan Biaya: Produsen kecil dan menengah menghadapi kendala biaya serta proses sertifikasi halal yang kompleks. Hal ini menghambat mereka untuk bersaing dengan merek besar yang sudah memiliki sertifikasi.
  • Persaingan dengan Produk Impor: Kosmetik impor, meskipun belum tentu halal, sering kali menawarkan harga yang kompetitif dengan daya tarik tersendiri bagi konsumen, terutama di platform e-commerce.
  • Dukungan Pemerintah: Kebijakan dan insentif pemerintah untuk industri kosmetik halal lokal masih belum optimal. Produsen kecil membutuhkan dukungan yang lebih signifikan untuk meningkatkan daya saing mereka.

Strategi untuk Keberlanjutan Industri Kosmetik Halal

Lebih lanjut, untuk mengatasi tantangan dan memastikan keberlanjutan industri kosmetik halal di Indonesia, diperlukan pendekatan strategis yang melibatkan berbagai pihak yaitu:

  • Edukasi dan Literasi Halal: Pemerintah, pelaku industri, dan lembaga terkait perlu menggencarkan kampanye edukasi tentang pentingnya kosmetik halal. Kampanye ini dapat dilakukan melalui media sosial, seminar, dan lokakarya yang menjelaskan manfaat kosmetik halal bagi kesehatan dan kepatuhan syariat. Selain itu, edukasi tentang bahaya kosmetik ilegal juga harus ditingkatkan untuk meningkatkan kesadaran konsumen.
  • Simplifikasi Proses Sertifikasi dan Subsidi Biaya: Lembaga seperti MUI perlu menyederhanakan proses sertifikasi halal tanpa mengurangi standar kualitas. Pemerintah juga harus menyediakan subsidi atau insentif bagi produsen kecil dan menengah untuk membantu mereka mendapatkan sertifikasi halal.
  • Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum: Pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal harus diperketat melalui kerja sama lintas sektor, termasuk platform e-commerce. Teknologi seperti blockchain dapat diterapkan untuk melacak rantai pasok produk kosmetik halal. Penerapan sanksi tegas bagi pelaku peredaran kosmetik ilegal akan memberikan efek jera.
  • Inovasi dan Diversifikasi Produk: Produsen kosmetik halal perlu berinovasi dalam menciptakan produk yang sesuai dengan tren pasar, seperti kosmetik berbasis bahan alami atau ramah lingkungan. Diversifikasi produk halal akan memberikan konsumen lebih banyak pilihan, meningkatkan daya tarik pasar.
  • Pengembangan Ekosistem Industri Halal: Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri kosmetik halal. Pengembangan rantai pasokan bahan baku halal, peningkatan kapasitas produksi, dan akses pasar yang lebih luas harus menjadi fokus utama.
  • Promosi dan Peningkatan Daya Saing Produk: Penggunaan teknologi modern dalam produksi dan pemasaran, seperti pemasaran digital dan kolaborasi dengan influencer, dapat membantu meningkatkan daya tarik produk kosmetik halal. Branding yang kuat juga penting untuk membedakan produk halal lokal dari produk impor.
  • Dukungan Pemerintah untuk Penelitian dan Pengembangan: Pemerintah harus mendukung penelitian dan pengembangan produk kosmetik halal yang inovatif. Dengan meningkatkan kualitas produk, produsen lokal dapat lebih kompetitif di pasar domestik maupun internasional.

Kosmetik Halal Berpotensi Meningkatkan Devisa Negara melalui Ekspor

Indonesia, dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi besar dalam industri kosmetik halal.

Menurut laporan Indonesia Halal Economic Report, nilai pasar industri kosmetik halal nasional mencapai $4,19 miliar pada tahun 2022 dan diproyeksikan tumbuh sekitar 8% per tahun hingga 2025.

Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal dan dukungan regulasi pemerintah yang mewajibkan sertifikasi halal untuk produk kosmetik.

Selanjutnya, Pengembangan industri kosmetik halal tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik tetapi juga membuka peluang ekspor yang signifikan, berkontribusi pada peningkatan devisa negara.

Data Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa ekspor produk kosmetik nasional mencapai $428,34 juta pada tahun 2022.

Meskipun terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya, potensi ekspor produk kosmetik halal tetap besar, terutama ke negara-negara dengan populasi Muslim yang signifikan.

Strategi Meningkatkan Ekspor Kosmetik Halal

Pengembangan industri kosmetik halal di Indonesia memiliki potensi besar untuk meningkatkan devisa negara melalui ekspor.

Dengan strategi yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, produk kosmetik halal Indonesia dapat bersaing di pasar global, memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

Adapun strategi tersebut dapat berupa:

  • Peningkatan Kualitas dan Inovasi Produk: Produsen perlu fokus pada peningkatan kualitas dan inovasi produk sesuai dengan preferensi pasar internasional, termasuk penggunaan bahan alami dan ramah lingkungan.
  • Sertifikasi Halal Internasional: Memperoleh sertifikasi halal yang diakui secara internasional akan meningkatkan kepercayaan konsumen global dan mempermudah akses ke pasar ekspor.
  • Promosi dan Pemasaran Global: Mengikuti pameran internasional dan memanfaatkan platform digital untuk mempromosikan produk kosmetik halal Indonesia di pasar global.
  • Kolaborasi dengan Distributor Lokal: Bekerja sama dengan distributor lokal di negara tujuan ekspor untuk memahami kebutuhan pasar dan memperluas jaringan distribusi.
  • Dukungan Pemerintah: Pemerintah perlu memberikan insentif dan fasilitas bagi produsen kosmetik halal yang berorientasi ekspor, termasuk kemudahan perizinan dan akses pembiayaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun