"Merauntaulah, agar tahu benar bagaimana rasanya merindu dan nikmatnya pulang ke kampung halaman "
Merantau jauh ke negeri orang dimana muslim menjadi minoritas merupakan sebuah tantangan tersendiri. Bukan hal mudah, pun bukan hal yang mustahil untuk dilalui. Hampir setengah tahun berjuang disini memberikan banyak pelajaran berharga untuk saya secara pribadi. Terutama dalam beradaptasi dengan budaya, makanan, musim serta karakter masyarakat yang tentu berbeda dengan negeri sendiri. Â
Negeri Ginseng, menjadi negara yang ditakdirkan untuk saya bisa menuntut ilmu dan mendapatkan banyak pengalaman istimewa. Living my dreams, satisfying my curiousity, and challenging my self to be a better person. Awal selalu menjadi hal paling berat. Masa adaptasi yang benar-benar menantang. Â Apalagi terbiasa hidup di negara yang mayoritas masyarakatnya adalah kaum muslim membuat saya sedikit was-was, mampukah saya survive?
Perasaan was-was saya berkurang ketika mendapati banyak produk halal Indonesia yang sudah dijual di Korea. Meskipun dengan harga yang dua atau tiga kali lipat lebih mahal. Produk Indonesia ini akan selalu penuh kerinduan dan bisa jadi obat rindu rumah, istilahnya tombo kangen. Terlebih lagi semenjak pertama kali menginjakkan kaki di kota yang terkenal berkat film Train to Busan ini membuat saya lebih selektif dalam memilih apapun, terutama makanan.
How can I deal with all of these?
Dua bulan pertama tinggal di Busan, berat badan saya turun sekitar 8 kg. Homesick berat, apalagi lidah saya belum terbiasa dengan masakan Korea. Pun susahnya mendapatkan ayam dan daging halal. Meskipun menu ikan, saya juga harus teliti dalam memastikan bahwa tidak bercampur dengan babi. Label halal menjadi label yang selalu saya cari paling awal meskipun disini masih belum banyak produk makanan berlabel halal. Label halal yang tertera memberikan rasa aman untuk saya secara pribadi. Pun label halal menjadi jaminan bahwa produk tersebut melalui proses yang baik, higenis serta terbuat dari bahan yang aman dikonsumsi serta diperbolehkan dalam agama Islam.
Halal dalam konteks makanan berarti segala makanan yang diizinkan untuk dikonsumsi atau digunakan dalam agama Islam. Dalam konteks yang lebih luas untuk kegiatan ataupun produk lainnya, halal berarti diperbolehkan karena telah memenuhi syarat-syarat yang terdapat dalam agama Islam. Bahagianya saya industri halal Indonesia kian berkembang dan sampai di negeri gingseng ini.
Kenapa perlu sertifikasi halal?
Industri halal dari Indonesia yang kian mendunia tidak terbatas hanya produk makanan namun juga jasa, termasuk halal tourism, keuangan syariah, halal kosmetik, halal pharmaceutical dan juga personal care. Sertifikasi halal pada industi memberikan banyak keuntungan untuk kedua belah pihak baik pihak produsen ataupun konsumen. Untuk konsumen seperti saya, tentunya sertifikasi halal memberikan rasa aman dalam mengonsumsi ataupun menggunakan jasa yang ditawarkan, sementara untuk pihak produsen sertifikasi halal mampu meningkatkan pasar penjualan hingga ke pasar internasional.
Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduknya memeluk agama muslim menjadi peluang besar menjadi pusat industri halal. Sementara halal telah menjadi sebuah gaya hidup yang wajib dipenuhi, khususnya untuk para muslim yang tinggal di negara di mana muslim sebagai kaum minoritas. Mayoritas produk yang beredar disini dan telah dilengkapi label halal berasal dari Malaysia, Negara Timur Tengah, China, Thailand, Vietnam, Jepang dan tentunya Indonesia. Â Ada beberapa produk Korea yang sudah ada label halalnya yang disertifikasi oleh Korea Muslim Federation (KMF) dan Korea Tourism Organization (KTO).
Industri halal Indonesia diharapkan bisa terus meningkatkan citra produk di kancah global, khususunya pada sektor makanan dan halal tourism. Mengingat bahwa Indonesia kaya akan warisan kuliner, budaya dan destinasi wisata yang begitu memesona. Tentunya hal ini tidak hanya menjadi harapan saya pribadi, melainkan harapan seluruh lapisan masyarakat agar industri halal Indonesia kian mendunia.
Bagaimana Industri Halal Indonesia Bisa Kian Mengglobal?
Permintaan terhadap produk halal saai ini cukup besar. Pada tahun 2016, halal product demand di pasar global mencapai 19 miliar US$. Produk halal semakin berkembang dan tidak terkonsentrasi pada makanan saja, namun meluas ke produk lain termasuk kecantikan dan juga jasa. Halal bahkan telah menjadi branding perusahaan. Sudah banyak perusahaan dari negara lain yang bahkan mayoritas masyarakatnya bukan muslim gencar meningkatkan industri halal di negara mereka. Beberapa perusahaan di Jepang bahkan telah menerapkan konsep halal tourism untuk memanjakan wisatawan muslim yang berkunjung ke Jepang.Â
Pertama, perlunya dukungan pemerintah dalam penerbitan sertifikat halal untuk produk ataupun jasa yang diusulkan oleh perusahaan ataupun badan usaha. Saat ini, sertifikasi halal diatur oleh UU No. 33 Tahun 2014tentang jaminan produk halal yang melahirkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Adanya BPJPH ini menjamin kenyamanan konsumen dan pelaku industri untuk meningkatkan daya saing penjualan baik lingkup nasional maupun internasional. Proses sertifikasi oleh BPJPH membutuhkan waktu tidak lebih dari 60 hari kerja. Tahun 2019 nanti harapannya semua produk yang beredar di Indonesia, baik produk lokal ataupun produk impor, harus mempunyai sertifikat halal.
Kedua, perlunya komitmen dari semua pelaku industri untuk melakukan sertifikasi terhadap produk atau jasa yang ditawarkan. Setelah dukungan dari pihak pemerintah, tentunya pihak pelaku industri atau produsen juga diharapkan turut mendukung proses globalisasi industri halal Indonesia. Tanpanya, jelas usaha membuat industri halal yang mendunia tidak bisa berjalan sempurna.Â
Pincang, begitu istilahnya karena produsen adalah pelaku utama dalam membuat industri halal Indonesia tersohor di kancah global. Pun, pelaku UMKM juga bisa memberikan dukungan dengan mengajukan sertifikasi halal untuk produk atau jasa mereka. Mengingat sertifikasi halal tidak hanya untuk pelaku industri skala besar, apalagi produk UMKM yang ada sekarang juga sudah kian mendunia.
Ketiga, perlunya support dari konsumen untuk terus setia dalam menggunakan dan memperkenalkan produk halal Indonesia ke mata dunia. Langkah ketiga ini terus saya lakukan selama ini untuk memperkenalkan produk halal Indonesia ke masyarakat lokal di sini, yang terdekat adalah teman-teman lab saya, sebagai langkah kecil untuk menarik minat mereka mengenai produk halal dari Indonesia. Teman-teman pun bisa melakukan hal yang sama agar Indonesia, terutama industri halalnya, semakin mendunia.
Pemerintah, pelaku industri dan loyalitas konsumen menjadi tiga mata utama yang ketika diterapkan bisa mewujudkan industri halal Indonesia menembus pasar dunia. Terlebih lagi bisa bersinergi dan terus meningkatkan potensi industri halal yang ada di kancah internasional.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H