Mohon tunggu...
Lucky Caesar
Lucky Caesar Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Pecinta langit. Suka berkontemplasi dan bermimpi. Find me on: www.luckycaesar.com | instagram: @luckycaesard

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Bahagianya Menikmati Industri Halal Indonesia yang Kian Mendunia

10 Januari 2018   22:13 Diperbarui: 10 Januari 2018   23:46 1027
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Musim Dingin di Busan (Jan, 2018) - @luckycaesar

Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduknya memeluk agama muslim menjadi peluang besar menjadi pusat industri halal. Sementara halal telah menjadi sebuah gaya hidup yang wajib dipenuhi, khususnya untuk para muslim yang tinggal di negara di mana muslim sebagai kaum minoritas. Mayoritas produk yang beredar disini dan telah dilengkapi label halal berasal dari Malaysia, Negara Timur Tengah, China, Thailand, Vietnam, Jepang dan tentunya Indonesia.  Ada beberapa produk Korea yang sudah ada label halalnya yang disertifikasi oleh Korea Muslim Federation (KMF) dan Korea Tourism Organization (KTO).

Industri halal Indonesia diharapkan bisa terus meningkatkan citra produk di kancah global, khususunya pada sektor makanan dan halal tourism. Mengingat bahwa Indonesia kaya akan warisan kuliner, budaya dan destinasi wisata yang begitu memesona. Tentunya hal ini tidak hanya menjadi harapan saya pribadi, melainkan harapan seluruh lapisan masyarakat agar industri halal Indonesia kian mendunia.

Bagaimana Industri Halal Indonesia Bisa Kian Mengglobal?

Permintaan terhadap produk halal saai ini cukup besar. Pada tahun 2016, halal product demand di pasar global mencapai 19 miliar US$. Produk halal semakin berkembang dan tidak terkonsentrasi pada makanan saja, namun meluas ke produk lain termasuk kecantikan dan juga jasa. Halal bahkan telah menjadi branding perusahaan. Sudah banyak perusahaan dari negara lain yang bahkan mayoritas masyarakatnya bukan muslim gencar meningkatkan industri halal di negara mereka. Beberapa perusahaan di Jepang bahkan telah menerapkan konsep halal tourism untuk memanjakan wisatawan muslim yang berkunjung ke Jepang. 

Pertama, perlunya dukungan pemerintah dalam penerbitan sertifikat halal untuk produk ataupun jasa yang diusulkan oleh perusahaan ataupun badan usaha. Saat ini, sertifikasi halal diatur oleh UU No. 33 Tahun 2014tentang jaminan produk halal yang melahirkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Adanya BPJPH ini menjamin kenyamanan konsumen dan pelaku industri untuk meningkatkan daya saing penjualan baik lingkup nasional maupun internasional. Proses sertifikasi oleh BPJPH membutuhkan waktu tidak lebih dari 60 hari kerja. Tahun 2019 nanti harapannya semua produk yang beredar di Indonesia, baik produk lokal ataupun produk impor, harus mempunyai sertifikat halal.

Kedua, perlunya komitmen dari semua pelaku industri untuk melakukan sertifikasi terhadap produk atau jasa yang ditawarkan. Setelah dukungan dari pihak pemerintah, tentunya pihak pelaku industri atau produsen juga diharapkan turut mendukung proses globalisasi industri halal Indonesia. Tanpanya, jelas usaha membuat industri halal yang mendunia tidak bisa berjalan sempurna. 

Pincang, begitu istilahnya karena produsen adalah pelaku utama dalam membuat industri halal Indonesia tersohor di kancah global. Pun, pelaku UMKM juga bisa memberikan dukungan dengan mengajukan sertifikasi halal untuk produk atau jasa mereka. Mengingat sertifikasi halal tidak hanya untuk pelaku industri skala besar, apalagi produk UMKM yang ada sekarang juga sudah kian mendunia.

Ketiga, perlunya support dari konsumen untuk terus setia dalam menggunakan dan memperkenalkan produk halal Indonesia ke mata dunia. Langkah ketiga ini terus saya lakukan selama ini untuk memperkenalkan produk halal Indonesia ke masyarakat lokal di sini, yang terdekat adalah teman-teman lab saya, sebagai langkah kecil untuk menarik minat mereka mengenai produk halal dari Indonesia. Teman-teman pun bisa melakukan hal yang sama agar Indonesia, terutama industri halalnya, semakin mendunia.

Pemerintah, pelaku industri dan loyalitas konsumen menjadi tiga mata utama yang ketika diterapkan bisa mewujudkan industri halal Indonesia menembus pasar dunia. Terlebih lagi bisa bersinergi dan terus meningkatkan potensi industri halal yang ada di kancah internasional.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun