Mohon tunggu...
Lucky Andriyanto
Lucky Andriyanto Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

hanya seorang manusia biasa bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perkembangan Prinsip Imunitas Kedaulatan Negara dari Bersifat Absolut Menjadi Terbatas

24 November 2024   12:55 Diperbarui: 25 November 2024   10:05 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

•Membatasi imunitas negara dapat memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan oleh tindakan negara.

•Dengan membatasi imunitas negara, negara akan lebih transparan dan akuntabel atas tindakannya.

•Pembatasan imunitas negara dapat mendorong perkembangan hukum internasional dan memperkuat perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Kesimpulan

Perkembangan imunitas negara dari absolut menjadi terbatas merupakan refleksi dari perubahan dinamika hubungan internasional. Konsep imunitas terbatas memberikan keseimbangan antara perlindungan terhadap kedaulatan negara dan perlindungan terhadap hak-hak individu. Terdapat tantangan dalam menentukan batas yang jelas antara tindakan jure imperii dan jure gestionis, serta potensi konflik kepentingan antara kepentingan negara dan kepentingan individu. Secara keseluruhan, pergeseran dari imunitas absolut ke imunitas terbatas merupakan langkah maju dalam upaya menciptakan tatanan dunia yang lebih adil dan berkeadilan. Konsep ini mengakui bahwa negara, meskipun memiliki kedaulatan, tetap harus tunduk pada hukum internasional dan bertanggung jawab atas tindakannya. Meskipun demikian, penerapan konsep ini masih terus berkembang dan menjadi subjek perdebatan di kalangan ahli hukum internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun