Sistem kehidupan dan peradaban Islam dilangsungkan untuk memenuhi kebutuhan fisik maupun naluri manusia berjalan sesuai syariat demi rida Allah sebagai kebahagiaan tertinggi yang diupayakan secara serius oleh setiap muslim. Hal ini didukung kuat oleh keberadaan masyarakat Islam yang memiliki pola hidup islami dan juga peran negara dalam menerapkan aturan yang sesuai dengan Islam serta memasifkan pembangunan dalam bingkai sistem kehidupan Islam, khususnya sistem ekonomi dan politik Islam, di samping sektor kesehatan itu sendiri.
- Kedua: Preventif prioritas.
Intervensi preventif adalah perkara prioritas dalam politik kesehatan Islam. Tidak hanya penyakit menular, melainkan juga yang tidak menular. Intervensi preventif ini menjadi prioritas karena berlandaskan pada sejumlah pandangan, di antara yang terpenting adalah negara merupakan pihak paling bertanggung jawab atas kesehatan tiap individu masyarakat. Kuncinya ada pada upaya preventif, di samping upaya kuratif.
- Ketiga: Universalitas upaya kuratif berkualitas dan sistem kesehatan yang tangguh.
Apa pun status sosial, agama, ras, warna kulit, semuanya adalah rakyat. Dimensi ini akan menutup rapat celah perlakuan diskriminasi, di samping adanya kemudahan dalam akses. Kendati gratis, fasilitas tersebut berkualitas tinggi dan ditambah dengan sistem layanan kesehatan yang kuat. Hal ini dibangun di atas tiga pilar yang kokoh: pilar tenaga kesehatan didukung sistem pendidikan Islam, pilar riset yang didukung politik riset yang sahih, dan pilar teknologi yang didukung politik industri berbasis industri berat serta pembiayaan kesehatan, didukung dengan konsep anggaran mutlak berbasis baitulmal.
- Keempat: Tanggung jawab negara dan sentralisasi kekuasaan.
Rasulullah saw. bersabda, "Penguasa itu pengurus dan penanggung jawab urusan rakyatnya." (HR Imam Bukhari). Tanggung jawab penting ini hanya dapat dicapai melalui kekuasaan yang setara, model kekuasaan sentralistis dan teknik pelaksanaan yang desentralisasi berdasarkan tiga prinsip: kesederhanaan aturan, kecepatan pelaksanaan, dan oleh individu yang kompeten.
- Kelima: Penanganan urusan kesehatan kondisi darurat secara efektif dan efisien.
Dimensi ke-5 ini adalah akumulasi dari empat dimensi sebelumnya. Jika terjadi keadaan darurat, seperti banjir, gempa bumi, atau wabah penyakit, khalifah mengambil tindakan khusus untuk semaksimal mungkin menjamin kelangsungan pengurusan umat. Khalifah juga akan menugaskan para pakar dan ahli pada setiap penanganan intensif tersebut, dari segi membuat rancangan kekinian, juga strategi pelaksanaannya agar kehidupan dalam masyarakat tidak terhenti.
Demikianlah politik kesehatan Islam berkemampuan mumpuni dalam perawatan dan pelestari kesehatan setiap manusia sepanjang hayatnya. Politik kesehatan Islami ini merupakan kunci rahasia untuk mencapai sistem kesehatan yang tangguh yang tidak hanya berujung pada keberhasilan upaya pencegahan di hulu, namun juga keberhasilan upaya pengobatan di hilir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H