Mohon tunggu...
Rahmi Angreni
Rahmi Angreni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi Menonton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Refleksi Transformasi Sistem Kesehatan

12 Oktober 2024   09:58 Diperbarui: 12 Oktober 2024   09:58 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam pelayanan kesehatan masyarakat, Pemerintah Kota Mojokerto telah menerapkan enam pilar transformasi pelayanan kesehatan yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Dimulai dari transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem kesehatan masyarakat, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi tenaga kesehatan, dan transformasi digital. Mengutip website Pemerintah Kota Mojokerto, Kota Mojokerto menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, dr. Maria Endang Sumiwi, MPH. (kominfo.jatimprov)

Kesehatan merupakan anugerah yang sangat berharga dan menjadi dambaan banyak orang. Tidak ada seorang pun di dunia ini yang ingin sakit. Setiap orang tentu ingin hidup sehat dan lebih baik. Itulah harapan saat pemerintah dan DPR bersama-sama membahas RUU Kesehatan, yang saat ini telah sah menjadi UU No. 17 Tahun 2023. Namun, akankah penerapan undang-undang ini sesuai dengan yang diharapkan? Bisakah undang-undang ini mewujudkan sistem layanan kesehatan yang selama ini belum banyak masyarakat rasakan?

Transformasi Kesehatan dalam Paradigma Kapitalisme

Disahkannya UU dan transformasi kesehatan secara istimewa oleh pemerintah ini adalah akibat pergeseran paradigma kesehatan, yakni dari pendekatan kuratif menjadi fokus ke upaya preventif. Akan tetapi, upaya preventif ini ala kapitalisme, yang merupakan upaya pencegahan parsial dengan efek temporal melalui fungsi primary health care (PHC).

Menelisik konsep politik kesehatan kapitalisme dan segala yang direalisasikan darinya, sesungguhnya kapitalisme tidak memiliki konsep preventif dalam makna sesungguhnya, yakni upaya di hulu agar anugerah kesehatan bagi setiap bani manusia terawat sepanjang hayatnya. Ini karena social determinant of health (SDoH) kapitalisme merupakan sistem kehidupan sekuler yang destruktif terhadap kesehatan.

Penting diingat, konsep preventif kapitalistik ini tidak terlepas dari pandangan kapitalisme bahwa kesehatan adalah komoditas dan persoalan ekonomi. Kondisi ini terlihat  pada gagasan bisnis dan industrialisasi sebagai etos sistem pelayanan kesehatan kapitalis. Sebagaimana diungkapkan melalui frasa "demand side", yakni pembeli; dan frasa "supply side", yakni penjual dalam pengertian sistem kesehatan yang terdapat dalam naskah akademik RUU kesehatan.

Selain itu, nampak juga dalam konsep sistem kesehatan yang dijadikan rujukan sistem kesehatan nasional, terutama blok pendanaan, yaitu Six Building Block rancangan WHO, yakni melalui konsep yang dinamai Universal Health Coverage (UHC). Dengan berkedok kesetaraan, kesejahteraan, dan kesehatan universal, faktanya UHC adalah bisnis keuangan kapitalis atau asuransi kesehatan.

Pada akhirnya, "reformasi" bagi sistem kesehatan yang tangguh, serta pengesahan RUU Kesehatan, hanya akan memperparah kerusakan kesehatan di samping memperdalam penderitaan publik. Walhasil, alih-alih derajat kesehatan masyarakat dapat meningkat, justru sebaliknya.

Solusi Sejati dengan Politik Kesehatan Islam

Politik kesehatan Islam adalah satu-satunya politik kesehatan yang ideal. Islam memandang kesehatan harus disterilkan dari aspek bisnis. Sebaliknya, aspek ri'ayah (pengurusan) kepentingan rakyat adalah satu-satunya yang ditonjolkan pada visi dan fungsi negara. SDoH Islam dirancang bagi kesejahteraan manusia, bahkan seluruh alam. Hasilnya, perawat dan pelestari kesehatan menjadi karakter terintegrasi dalam politik kesehatan Islam. Secara umum konsep politik kesehatan Islam tertuang dalam firman Allah SWT,, " ... Yang menciptakanku, lalu Dia menunjukiku; Dan yang memberi makan dan minumku; Dan jika aku sakit, Dialah yang menyembuhkanku; Dan yang mematikanku, kemudian akan menghidupkanku." (QS Asy-Syu'araa [26]: 78-81).

Lima Dimensi Istimewa

  • Pertama: Bagian integral sistem kehidupan Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun