2. Globalisasi Ekonomi
Dalam dunia yang semakin global, aktivitas ekonomi negara sering kali memicu sengketa hukum. Pendekatan restriktif membantu menjembatani kesenjangan ini, tetapi tidak semua negara mengadopsi pendekatan yang sama.
3. Penyalahgunaan Imunitas
Beberapa negara atau pemimpin negara menyalahgunakan prinsip imunitas untuk menghindari tanggung jawab atas tindakannya. Hal ini merusak kepercayaan terhadap prinsip tersebut dan menciptakan ketegangan dalam hubungan internasional.
Imunitas Kedaulatan dan Indonesia
Indonesia, sebagai anggota komunitas internasional, menghormati prinsip imunitas kedaulatan negara. Dalam banyak kasus, Indonesia bersikap tegas dalam menjunjung tinggi asas non-intervensi, seperti yang tercermin dalam kebijakan luar negeri bebas aktif. Namun, Indonesia juga mendukung upaya internasional untuk memastikan bahwa prinsip ini tidak digunakan untuk menghindari tanggung jawab atas pelanggaran serius, terutama dalam isu hak asasi manusia.
Kesimpulan
Imunitas kedaulatan negara adalah salah satu prinsip penting dalam hukum internasional yang menjaga harmoni dalam hubungan antarnegara. Namun, di era modern, penerapannya membutuhkan keseimbangan antara menghormati kedaulatan negara dan memastikan keadilan global. Dengan pendekatan yang bijaksana, imunitas kedaulatan dapat terus menjadi pilar kesetaraan dan penghormatan dalam hubungan internasional. Prinsip ini mengajarkan kita bahwa hukum internasional tidak hanya tentang aturan, tetapi juga tentang nilai-nilai yang mendasari keberadaan komunitas global yang adil dan seimbang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H