Mohon tunggu...
Lubabin Nawval Muhammad
Lubabin Nawval Muhammad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya orang baik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Imunitas Kedaulatan Negara, Pilar Kesetaraan dalam Hukum Internasional

3 Desember 2024   02:29 Diperbarui: 3 Desember 2024   02:39 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Globalisasi Ekonomi

Dalam dunia yang semakin global, aktivitas ekonomi negara sering kali memicu sengketa hukum. Pendekatan restriktif membantu menjembatani kesenjangan ini, tetapi tidak semua negara mengadopsi pendekatan yang sama.

3. Penyalahgunaan Imunitas

Beberapa negara atau pemimpin negara menyalahgunakan prinsip imunitas untuk menghindari tanggung jawab atas tindakannya. Hal ini merusak kepercayaan terhadap prinsip tersebut dan menciptakan ketegangan dalam hubungan internasional.

Imunitas Kedaulatan dan Indonesia

Indonesia, sebagai anggota komunitas internasional, menghormati prinsip imunitas kedaulatan negara. Dalam banyak kasus, Indonesia bersikap tegas dalam menjunjung tinggi asas non-intervensi, seperti yang tercermin dalam kebijakan luar negeri bebas aktif. Namun, Indonesia juga mendukung upaya internasional untuk memastikan bahwa prinsip ini tidak digunakan untuk menghindari tanggung jawab atas pelanggaran serius, terutama dalam isu hak asasi manusia.

Kesimpulan

Imunitas kedaulatan negara adalah salah satu prinsip penting dalam hukum internasional yang menjaga harmoni dalam hubungan antarnegara. Namun, di era modern, penerapannya membutuhkan keseimbangan antara menghormati kedaulatan negara dan memastikan keadilan global. Dengan pendekatan yang bijaksana, imunitas kedaulatan dapat terus menjadi pilar kesetaraan dan penghormatan dalam hubungan internasional. Prinsip ini mengajarkan kita bahwa hukum internasional tidak hanya tentang aturan, tetapi juga tentang nilai-nilai yang mendasari keberadaan komunitas global yang adil dan seimbang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun