Mohon tunggu...
Luay Marza
Luay Marza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Gamer dan penggemar mobil listrik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Realitas Kebijakan PPN 1% Mobil Listrik: Insentif yang Memanjakan Orang Kaya

12 Desember 2024   19:46 Diperbarui: 12 Desember 2024   19:01 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dampak yang Terjadi

Setelah kebijakan ini berjalan selama beberapa bulan, beberapa dampak mulai terlihat:

  1. Penjualan Mobil Listrik Premium Meningkat
    Dealer mobil listrik mencatat peningkatan penjualan, terutama untuk segmen kendaraan premium dengan harga di atas Rp 500 juta. Pembeli dari kalangan kaya tampaknya memanfaatkan potongan pajak ini untuk mendapatkan mobil listrik dengan harga yang lebih kompetitif.

  2. Mobil Listrik Terjangkau Kurang Diminati
    Sebaliknya, mobil listrik dengan harga lebih terjangkau masih menghadapi tantangan dalam menarik minat pembeli dari kelas menengah. Meski insentif tersedia, nilai nominal yang kecil dianggap kurang signifikan untuk mengimbangi harga mobil yang masih tergolong tinggi.

  3. Persepsi Publik yang Beragam
    Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak yang menganggap bahwa insentif pajak lebih banyak dinikmati oleh golongan kaya. Akibatnya, kebijakan ini dianggap belum cukup adil atau inklusif.

    Apa yang Bisa Dilakukan Selanjutnya?

    Untuk meningkatkan efektivitas dan keadilan kebijakan ini, pemerintah dapat mempertimbangkan beberapa opsi berikut:

    1. Memberikan Potongan Pajak Flat
      Potongan pajak dalam jumlah tetap, misalnya Rp 50 juta atau Rp 70 juta untuk setiap mobil listrik yang memenuhi syarat, dapat menciptakan manfaat yang lebih merata bagi semua pembeli, tanpa memandang harga kendaraan.

    2. Fokus pada Mobil Terjangkau
      Pemerintah dapat memberikan insentif tambahan untuk mobil listrik dengan harga di bawah Rp 400 juta. Hal ini akan mendorong adopsi EV di kalangan kelas menengah.

    3. Subsidi Langsung
      Selain pengurangan PPN, subsidi langsung yang diberikan kepada pembeli kendaraan listrik dapat membantu meringankan beban awal yang sering menjadi hambatan bagi kelas menengah.

      Penutup

      HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
      Lihat Kebijakan Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun