Mohon tunggu...
LPP SUNGGUMINASA
LPP SUNGGUMINASA Mohon Tunggu... Lainnya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa

Selanjutnya

Tutup

Makassar

LPP Sungguminasa Terima Kunjungan Tim Inspektorat Jenderal

26 Juli 2024   17:22 Diperbarui: 26 Juli 2024   17:38 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sungguminasa - Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa pada hari Kamis, 26 Juli 2024 menerima kunjungan dari Tim Inspektorat Jenderal. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut Surat Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor: ITJ-PW.02.01-247 tanggal 11 Juli 2024 tentang Pelaksanaan Reviu Pemanfaatan BMN pada Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Reviu ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang tata cara pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan barang milik negara yang berfungsi khusus di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.

LPP Sungguminasa
LPP Sungguminasa
Tim Inspektorat Jenderal melakukan pemantauan pemanfaatan terhadap BMN, apakah administrasi telah dilaksanakan dengan tertib dan kesesuaian pemanfaatan BMN di lapangan. Adapun hasil dari reviu tersebut akan dituangkan ke dalam Catatan Hasil Reviu (CHR).

Kunjungan tim inspektorat ini didampingi Kalapas dalam hal ini diwakili oleh Kasubag Tata Usaha, Kaur Umum, Kaur Kepegkeu dan Operator BMN. Reviu ini bertujuan untuk memastikan pengawasan fungsional di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

"Pemanfaatan dan penggunaan aset negara di LPP Sunghuminasa akan terus dimaksimalkan, baik dari segi penyimpanan, perawatan, maupun penggunaannya dalam rangka menunjang tugas pokok dan fungsi yang ada." Ujar Yohani Widayati, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.

LPP Sungguminasa
LPP Sungguminasa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun