Tomohon - Rabu (24/07) Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), menerima ijazah setelah selesai menjalani masa sekolah lewat program pembinaan pendidikan (sekolah formal) yang bekerja sama dengan SMAK Peter and Paul Tomohon.
Bertempat di ruang kelas, sebanyak empat Anak Binaan menerima ijazah sekolah yang diserahkan langsung oleh Kepala Sekolah SMAK Peter and Paul, Suzanne Tumimomor. Kepala Seksi Pembinaan, Junike Tahulending, yang turut menyaksikan kegiatan ini menyampaikan banyak selamat kepada Anak Binaan yang telah memperoleh ijazah. "Ini adalah hasil ketekunan dan kedisiplinan kalian dalam menjalani pendidikan formal. Tak lupa saya berterima kasih juga kepada pihak SMAK Peter and Paul yang telah memfasilitasi jalannya program pendidikan formal di LPKA Tomohon," ungkap Tahulending.