Mohon tunggu...
Lpka Palembang
Lpka Palembang Mohon Tunggu... Editor - LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS I PALEMBANG

LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS I PALEMBANG DIBAWAH NAUNGAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA SUMATERA SELATAN BERALAMAT DI JL. INSPEKTUR MARZUKI KM 4,5 PAKJO PALEMBANG

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Kunjungi LPKA Kelas I Palembang, Tim Ditjen Pemasyarakatan Lakukan Supervisi Barang Milik Negara

14 Oktober 2024   15:22 Diperbarui: 14 Oktober 2024   15:23 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palembang -- Tim dari Seketariat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan lakukan kunjungan kerja ke LPKA Kelas I Palembang untuk melakukan supervisi terhadap Barang Milik Negara (BMN) dan penyusunan rencana kebutuhan Barang Milik Negara, Senin (14/10).

Kedatangan Tim Supervisi ini langsung diterima oleh plh. Kepala LPKA Kelas I Palembang, Sugeng Prayogi. Didampingi pejabat dan operator pengelola BMN LPKA Kelas I Palembang.

Tim supervisi melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap BMN yang ada di LPKA Kelas I Palembang, mulai dari aset bergerak seperti kendaraan hingga aset tidak bergerak seperti bangunan dan fasilitas penunjang lainnya. Tim juga memberikan masukan terkait perbaikan dan pemeliharaan yang perlu dilakukan untuk menjaga kondisi BMN tetap prima.

Selain itu, mereka juga mengingatkan agar proses penyusunan RKBMN dilakukan dengan cermat berdasarkan evaluasi kebutuhan di LPKA Kelas I Palembang untuk tahun mendatang. Penyusunan ini harus melibatkan semua unit kerja guna memastikan bahwa kebutuhan yang diajukan sesuai dengan prioritas dan anggaran yang tersedia.

Humas LPKA Palembang
Humas LPKA Palembang

Dengan adanya kunjungan supervisi kali ini, Sugeng Prayogi berharap pengelolaan Barang Milik Negara dan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara untuk tahun anggaran 2025 di LPKA Kelas I Palembang dapat lebih terintegrasi dan terencana, serta mendukung kelancaran operasional dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

"Supervisi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa semua barang milik negara yang ada di LPKA Kelas I Palembang ini terdata dengan baik, digunakan sesuai peruntukan, dan dipelihara dengan benar. Selain itu, penyusunan RKBMN untuk tahun anggaran 2025 agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan dapat diakomodasi secara optimal," jelasnya

Dokumentasi Kegiatan:

Humas LPKA Palembang
Humas LPKA Palembang

Humas LPKA Palembang
Humas LPKA Palembang
HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun