Palembang -- Tim dari Seketariat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan lakukan kunjungan kerja ke LPKA Kelas I Palembang untuk melakukan supervisi terhadap Barang Milik Negara (BMN) dan penyusunan rencana kebutuhan Barang Milik Negara, Senin (14/10).
Kedatangan Tim Supervisi ini langsung diterima oleh plh. Kepala LPKA Kelas I Palembang, Sugeng Prayogi. Didampingi pejabat dan operator pengelola BMN LPKA Kelas I Palembang.
Tim supervisi melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap BMN yang ada di LPKA Kelas I Palembang, mulai dari aset bergerak seperti kendaraan hingga aset tidak bergerak seperti bangunan dan fasilitas penunjang lainnya. Tim juga memberikan masukan terkait perbaikan dan pemeliharaan yang perlu dilakukan untuk menjaga kondisi BMN tetap prima.
Selain itu, mereka juga mengingatkan agar proses penyusunan RKBMN dilakukan dengan cermat berdasarkan evaluasi kebutuhan di LPKA Kelas I Palembang untuk tahun mendatang. Penyusunan ini harus melibatkan semua unit kerja guna memastikan bahwa kebutuhan yang diajukan sesuai dengan prioritas dan anggaran yang tersedia.
Dengan adanya kunjungan supervisi kali ini, Sugeng Prayogi berharap pengelolaan Barang Milik Negara dan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara untuk tahun anggaran 2025 di LPKA Kelas I Palembang dapat lebih terintegrasi dan terencana, serta mendukung kelancaran operasional dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
"Supervisi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa semua barang milik negara yang ada di LPKA Kelas I Palembang ini terdata dengan baik, digunakan sesuai peruntukan, dan dipelihara dengan benar. Selain itu, penyusunan RKBMN untuk tahun anggaran 2025 agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan dapat diakomodasi secara optimal," jelasnya
Dokumentasi Kegiatan: