Gorontalo --- Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Kemenkumham RI Gusti Ayu Putu Suwardani dan rombongan kunjungi LPKA Kelas II Gorontalo, minggu (9/6).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring pelayanan berbasis HAM yang ada di LPKA Gorontalo mulai dari Layanan Kunjungan Layanan Terpadu, Layanan Disabilitas, Loby LPKA, wisma hunian, tempat pembinaan anak, klinik, serta perpustakaan yang ada di ruang pembinaan.
Gusti Ayu Putu Suwardani saat diwawancarai TVRI mengucapkan terima kasih kepada LPKA Gorontalo yang telah memenuhi hak pendidikan anak yang sedang menjalani pidananya.
"Kami melihat bagaimana proses pembinaan berjalan apakah sudah sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Itu yang sedang kita cermati dan alhamdulillah saya melihat ini merupakan satu pola pembinaan yang luar biasa karena semua anak binaan yang ada di Lpka mendapatkan hak pendidikan anak. Karena memang hak pendidikan merupakan hak anak-anak Indonesia," tuturnya.
Kunjungan ini didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Para Ka. UPT, serta para pengawas dan pejabat administrator dilingkungan Kemenkumham Gorontalo. (Humas LEBIGO)
LPKA Kelas II Kanwil Kemenkumham Gorontalo
Pagar Butar Butar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H