Mohon tunggu...
LPKA Gorontalo
LPKA Gorontalo Mohon Tunggu... Operator - Lpka gorontalo

Lihat Sepatu Lars

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kunjungi LPKA Gorontalo, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM: Terima Kasih Telah Memenuhi Hak Pendidikan Anak

9 Juni 2024   14:42 Diperbarui: 9 Juni 2024   14:51 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gorontalo --- Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Kemenkumham RI Gusti Ayu Putu Suwardani dan rombongan kunjungi LPKA Kelas II Gorontalo, minggu (9/6).


Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring pelayanan berbasis HAM yang ada di LPKA Gorontalo mulai dari Layanan Kunjungan Layanan Terpadu, Layanan Disabilitas, Loby LPKA, wisma hunian, tempat pembinaan anak, klinik, serta perpustakaan yang ada di ruang pembinaan.

Gusti Ayu Putu Suwardani saat diwawancarai TVRI mengucapkan terima kasih kepada LPKA Gorontalo yang telah memenuhi hak pendidikan anak yang sedang menjalani pidananya.

"Kami melihat bagaimana proses pembinaan berjalan apakah sudah sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Itu yang sedang kita cermati dan alhamdulillah saya melihat ini merupakan satu pola pembinaan yang luar biasa karena semua anak binaan yang ada di Lpka mendapatkan hak pendidikan anak. Karena memang hak pendidikan merupakan hak anak-anak Indonesia," tuturnya.

Kunjungan ini didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Para Ka. UPT, serta para pengawas dan pejabat administrator dilingkungan Kemenkumham Gorontalo. (Humas LEBIGO)

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

LPKA Kelas II Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Pagar Butar Butar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun