Di samping memiliki kantor pewakilan hingga daerah tingkat II (Kabupaten/Kota), aparat BPS ada di setiap kecamatan, yaitu Penanggungjawab Kegiatan BPS Tingkat Kecamatan atau saat ini disebut sebagai KSK (Koordinator Statistik Kecamatan), selain itu setiap ada kegiatan yang cukup besar seperti Sensus BPS selalu merekrut petugas lapangan yang berasal dari berbagai kalangan yaitu yang disebut Mitra Statistik.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!