Pengertian Kearifan Lokal Indonesia
Kearifan lokal sebagai sebuah konsep ilmiah sering disamakan dengan kearifan tradisional. Padahal keduanya jelas berbeda. Sebuah kearifan lokal, belum tentu merupakan kearifan tradisional.
Kearifan lokal adalah identitas atau kepribadian budaya sebuah bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap, bahkan mengolah kebudayaan yang berasal dari luar tatau bangsa lain menjadi watak dan kemampuan sendiri. Kearifan lokal juga merupakan ciri khas etika dan nilai budaya dalam masyarakat lokal yang diturunkan dari generasi ke generasi.
Dalam pengertian itu, untuk mempelajarinya kita harus memperhatikan bagaimana manusia bertindak dalam konteks lokal. Dalam keadaan normal, perilaku orang terungkap dalam batas-batas norma, etikat, dan hukum yang terkait dengan wilayah tertentu. Dalam tradisi pewayangan juga dikenal tokoh Punakawan: Semar, Petruk, Gareng, Bagong yang menemani dan melayani tokoh pusat yaitu Arjuna. Hal ini juga menggambarkan keempat kuda pada kereta perang Arjuna yang dikendalikan oleh kusirnya yaitu Krisna.
Namun, dalam situasi tertentu di mana budaya menghadapi tantangan dari dalam atau dari luar, respons dalam bentuk reaksi dapat terjadi. Tanggapan dan tantangan adalah cara normal untuk melihat bagaimana perubahan terjadi dalam budaya.
Dalam Modul Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik UMB, dijelaskan bahwa kearifan lokal merupakan tata nilai atau perilaku hidup masyarakat lokal secara arif dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Kearifan lokal tidak hanya berhenti pada etika tetapi juga pada norma, tindakan, dan tingkah laku masyarakat. Oleh karena itu, kearifan lokal dapat menjadi pedoman masyarakat untuk bersikap dan bertindak dalam konteks kehidupan sehari-hari.
Apa saja Fungsi dan Ciri-ciri Kearifan Lokal di Indonesia?
Menurut Moendardjito (dalam Ayatrohaedi, 1986:40-41) mengatakan bahwa unsur budaya daerah potensial sebagai localgenius karena telah teruji kemampuannya untuk bertahan sampai sekarang.
Berikut Ciri-ciri Kearifan Lokal diantaranya, adalah sebagai berikut:
1. mampu bertahan terhadap budaya luar,
2. memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar,