Untuk mengatasi tantangan ini, perlu adanya dukungan kebijakan yang dapat membantu UMKM dalam mendapatkan akses ke sumber pendanaan yang lebih luas. Beberapa langkah kebijakan yang dapat dipertimbangkan antara lain:
- Program Kredit Mikro: Pemerintah dan lembaga keuangan dapat memperluas program kredit mikro yang dirancang khusus untuk UMKM, dengan persyaratan yang lebih fleksibel dan bunga yang lebih rendah.
- Jaminan Kredit: Pemerintah dapat menyediakan skema jaminan kredit untuk mengurangi risiko bagi lembaga keuangan yang memberikan pinjaman kepada UMKM.
- Edukasi dan Pendampingan: Program edukasi dan pendampingan bagi UMKM untuk meningkatkan literasi keuangan dan kemampuan manajemen keuangan, sehingga mereka lebih siap untuk mengakses dan mengelola berbagai sumber pendanaan.
- Penyederhanaan Regulasi: Simplifikasi regulasi dan prosedur untuk penerbitan ekuitas, sehingga UMKM dapat lebih mudah dan murah untuk mendapatkan pendanaan melalui pasar modal.
Kesimpulan
Pendekatan Pecking Order Theory oleh Myers dan Majluf memberikan kerangka yang berguna untuk memahami preferensi pendanaan UMKM. Meskipun pendanaan internal selalu menjadi pilihan pertama karena kemudahannya, keterbatasannya sering kali menghambat pertumbuhan UMKM. Pendanaan utang dan ekuitas, meskipun lebih kompleks dan berisiko, perlu diakses secara lebih luas oleh UMKM untuk mendukung ekspansi dan inovasi. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, UMKM dapat lebih mudah mendapatkan akses ke berbagai sumber pendanaan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional. Penerapan teori ini pada kasus UMKM produsen lemper menunjukkan bagaimana prioritas pendanaan dapat disusun untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan.
Referensi
Salsabila, Karina. DETERMINAN STRUKTUR MODAL PADA UKM SEKTOR MAKANAN DAN MINUMAN YANG TERDAFTAR DI DIREKTORI KULINER MALANG FOODIES . Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB.
Shyam-Sunder, Lakshmi and Myers, Stewart C., Testing Static Trade-Off Against Pecking Order Models of Capital Structure (April 1994). NBER Working Paper No. w4722, Available at SSRN: https://ssrn.com/abstract=226998Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H