Artikel ini akan menjelaskan mengapa manajemen risiko sangatlah diperlukan bagi perbankan, bahwa diperlukan pengelolaan risiko yang baik untuk mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan (Sustainable Business Growth). Selain itu, artikel ini juga memberikan pengertian tentang risiko dan 8 (delapan) jenis risiko yang dihadapi oleh perbankan serta manajemen risiko.
Latar Belakang
Tahun 2008 adalah 13 tahun sejak krisis Barings dan risiko transaksi derivative sudah dianalisis dan dibedah secara ekstensif. Namun kejadian yang sama terus terjadi. Skandal SocGEn adalah contoh terakhir.
Kasus yang menimpa Barings dan SocGen hampir sama. Keduanya melibatkan pialang yang bertaruh pada arah pasar modal. Leeson mengambil posisi pada indeks utama Jepang, Nikkei, sedangkan Kerviel bertransaksi pada derivative yang berast dasar pasar modal Eropa. Keduanya, dapat dikatakan memiliki kemampuan dan pengalaman yang memadai untuk menutupi transaksi mereka untuk sementara waktu sampai mereka ketahuan.
Kejadian-kejadian risiko dibawah ini yang menimbulkan kerugian bagi bank merupakan kecurangan-kecurangan besar yang pernah mengguncang dunia.
Pada tahun 1995, Toshide Iguchi, trader obligasi di Daiwa Bank, bertanggung jawab atas kerugian USD 1.1 Miliar selama 11 thaun. Dia dipenjara 4 (empat) tahun sejak 1995. Iguchi kemudian menusil sebuah buku berjudul my billion dollar education. Masih pada tahun yang sama, trader derivatif Nick Leeson menyebabkan kehancuran Barings Bank dengan kerugian USD 1.4 miliar. Akibat perbuatannya Leeson dipenjara 6,5 tahun di penjara Changi Singapura dan akhirnya dibebaskan tahun 1999. Setahun kemudian, pada tahun 1996. Yasuo Hanamaka, trader tembaga Sumitomo Corporasi, menyebabkan kerugian 2,6 miliar. Hamanaka dikenal sebagai Mr. Cooper atas trading yang dilakukannya. Dia dihukum penjara 8 (delapan) tahun pada 1998 dan dibebaskan  tahun 2005. Pada tahun 1997, Peter young, fund manager di Morgan Grenfell, menyebabkan kerugian sebesar USD 700 juta pada transaksi saham. Bank tersebut dipaksa untuk memberikan kompensasi kepada 80.000 investor yang mengelami kerugian akibat transaksi yang dilakukan oleh Young. Tuntutan hukum atas kecurangan tersebut dibatalkan setelah Young, yang hadir dipersidangan dengan mengenakan pakaian wanita dan mengebiri diri sendiri, dinyatakan tidak sehat untuk menghadapi persidangan.
Pada tahun 2006, Helmut Elsner, mantan Chief Excecutive Bawag, dan Wolfgang Flotti, seorang trader Bawag, keduanya dinyatakan bertanggung jawab atas kerugian sebesar USD 2.5 miliar dalam transaksi swap currency dan suku bunga di bank Austria, Bawag.
Pengertian dan Regulasi Manajemen Risiko
Pelajaran yang dapat diambil dari kejadian-kejadian risiko diatas baik yang diahadapi oleh perbankan diluar negeri maupun didalam negeri adalah contoh pentingnya bank dalam menerapkan manajemen risiko dalam rangka mencegah terjadinya kerugian atau meminimalisir potensi kerugian yang dapat terjadi. Lingkungan internal dan eksternal bisnis perbankan yang senantiasa berubah dengan cepat membuat penerapan manajemen risiko secara memadai di industri perbankan merupakan suatu keharusan.
Dengan penerapan manajemen risiko, perbankan juga dapat meningkatkan nilai tambah (value added) kepada para pemegang saham (shareholder) karena dapat memberikan informasi mengenai potensi kerugian yang dapat dihadapi bank sehingga dapat mengambil langkah-langkah untuk memitigasinya, salah satunya dengan cara menyediakan modal yang cukup berdasarkan profil risiko yang dihadapi oleh bank.
1. Regulasi Manajemen Risiko – Bank Indonesia
Berdasarkan surat edaran Bank Indonesia (SE BI) no 5/2/DNP tanggal 29 September 2003 Perihal penerapan manajemen risiko bagi bank umum sebagaimana telah diubah dengan SE BI no. 13/23/DPNP tanggal 25 Oktober 2011, bank umum harus memiliki Pedoman Standar Penerapan Manajemen Risiko yang sekurang-kurangnya memuat:
Penerapan risiko secara umum
Penerapan risiko untuk masing-masing risiko, yang mencakup 8 (delapan) Â risiko yaitu: risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko strategic, risiko kepatuhan dan risiko reputasi.