Mohon tunggu...
elde
elde Mohon Tunggu... Administrasi - penggembira

penggembira....

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Simpati Masyarakat dan Ribuan Bunga di TKP Penembakan Munich

25 Juli 2016   14:30 Diperbarui: 25 Juli 2016   15:24 1066
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
suasana depan mal OEZ..pic. muenchen.de

ribuan bunga tanda duka...pic. munchen.de
ribuan bunga tanda duka...pic. munchen.de
Beberapa hari lalu aksi teror sempat menghebohkan juga masyarakat Jerman dan khususnya warga Bayern. Di kota Würzburg, seorang pengungsi asal Afghanistan berusia 17 tahun dengan senjata kampak dan pisau telah melukai beberapa penumpang kereta api. Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan video keterlibatannya dengan organisasi teror ISIS sebagai simpatisan. Kecurigaan asal usul pelaku yang mengaku dari Afghanistan pun diragukan karena melihat bahasa yang digunakan adalah urdu Pakistan. Selama di Jerman pelaku yang datang sendirian sempat ditampung dan tinggal di sebuah keluarga warga setempat.

anak kecil yg ikut memberikan simpati...pic. munchen.de
anak kecil yg ikut memberikan simpati...pic. munchen.de
Tiga peristiwa yang terjadi hanya dalam jangka beberapa hari telah membuat masyarakat Jerman mengalami schock dan kekhawatiran. Wilayah yang sebelumnya selalu adem ayem telah dihentakkan dengan kasus yang membawa banyak korban jiwa. Kebetulan ketiga pelaku dalam kejadian ini adalah warga keturunan dan pengungsi. Tentunya hal ini semakin memberikan efek negatif pandangan masyarakat lokal terhadap kaum pendatang. 

Selain sejak adanya pelecehan seksual dan tindakan kejahatan serta kekerasan pada perayaan tahun baru 2016 di Koln dan kota lainnya yang juga dilakukan oleh pendatang, angka kejahatan khususnya pelecehan seksual hampir setiap hari menghiasi media. Bahkan tempat umum seperti kolam renang dan tempat hiburan sebagian telah melarang para pengungsi untuk masuk. 

Pemerintah Jerman pun telah menyetujui melakukan perubahan undang-undang untuk mengatasi kejahatan seksual yang semakin meningkat. Misalnya seseorang dengan sengaja memegang bagian intim dari perempuan yang tidak dikenal dan si perempuan mengadu, hukuman penjara sampai 2 tahun bisa dipidanakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun