Sejumlah penggagas dan pelontar ide meyakini bahwa motor pendorong laju gelombang globalisasi terdiri atas empat komponen yang lebih populer disebut dengan "4-I": Investasi, Industri, Informasi, dan Individu. Abad 21 merupakan era Learning Society (Masyarakat Pembelajar) yang memungkinkan setiap orang belajar dan mengakses informasi di manapun mereka berada tanpa dibatasi ruang dan waktu.Â
Menghadapi situasi seperti ini, diperlukan upaya dan tindakan nyata dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Orang tua, pendidik, dan pemerintah dapat menanamkan dan menumbuhkembangkan pemahaman serta kecintaan masyarakat terhadap bahasa Indonesia yang baik dan benar.Â
Bahasa Indonesia yang digunakan semestinya sesuai dengan aturan atau kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Kaidah bahasa itu meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran. Jika kaidah ejaan digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata ditaati secara konsisten, maka pemakaian bahasa bisa dikatakan benar.Â
Sebaliknya, jika kaidah-kaidah bahasa kurang ditaati, pemakaian bahasa tersebut dianggap tidak benar atau tidak baku. Untuk itu, diperlukan adanya undang-undang penggunaan bahasa agar masyarakat Indonesia mampu menaati kaidah bahasa Indonesia yang berlaku.Â
Upaya lainnya yang bisa dilakukan yaitu dengan menyadarkan masyarakat Indonesia agar mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.Â
Selain itu, dengan meningkatkan pengajaran bahasa Indonesia di sekolah dan di perguruan tinggi misalnya melalui praktik-praktik bahasa Indonesia. Hal ini untuk mengembangkan kreativitas berbahasa Indonesia sekaligus membiasakan peserta didik agar berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.Â
Terakhir, empat pilar pendidikan yang digariskan UNESCO yang terdiri atas: learning to be, learning to know, learning to do, dan learning to live together perlu diimplementasikan. Hal ini untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang sejatinya memerlukan life long education for all and curriculum for 21st century dalam menyongsong tatanan baru kehidupan yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H