Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Urgensi Pengaturan Kode Etik bagi Anggota DPRD

29 Februari 2024   17:45 Diperbarui: 29 Februari 2024   17:45 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Julianda BM 

Di era demokrasi modern, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memegang peranan krusial dalam mengantarkan aspirasi rakyat dan mewujudkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan publik. 

Namun, seiring dengan kompleksitas tugas dan tanggung jawab, muncul pula berbagai dilema etika yang menyelimuti kiprah para anggota dewan. Di sinilah urgensi pengaturan kode etik bagi anggota DPRD menjadi sorotan utama.

Kode etik bagaikan kompas moral yang menuntun para anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya. Ia menjadi pedoman berperilaku, melampaui aturan hukum formal, dan mendefinisikan standar moral yang diharapkan dari para wakil rakyat. 

Lebih dari sekadar norma tertulis, kode etik mencerminkan nilai-nilai luhur dan integritas yang menjadi landasan kepercayaan publik terhadap institusi DPRD.

Moral dan Etika Politikus: Fondasi Legitimasi Masyarakat

Kepercayaan publik merupakan pilar utama bagi kelancaran tugas dan fungsi DPRD. Masyarakat menaruh harapan besar pada para wakil rakyatnya untuk memperjuangkan aspirasi dan menghadirkan perubahan positif. 

Kepercayaan ini, pada gilirannya, melahirkan legitimasi, sebuah pengakuan dan penerimaan atas peran dan wewenang DPRD.

Moral dan etika menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan legitimasi publik. 

Politikus yang bermoral dan beretika tinggi akan bertindak dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, dan mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi. 

Keteladanan dan integritas mereka menjadi daya tarik bagi publik untuk memberikan dukungan dan kepercayaan.

Pentingnya Pengaturan Kode Etik Bagi Anggota DPRD

Pengaturan kode etik bagi anggota DPRD memiliki beberapa peran penting, antara lain:

Pertama, menjaga marwah dan integritas institusi DPRD. 

Kode etik membantu membangun citra positif dan terpercaya bagi DPRD. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika, DPRD dapat meningkatkan kredibilitasnya di mata publik dan menjadi simbol representasi rakyat yang mumpuni.

Kedua, mencegah tindak penyimpangan dan korupsi.

Kode etik menjadi benteng pertahanan untuk mencegah perilaku tidak terpuji seperti penyalahgunaan wewenang, nepotisme, dan korupsi. 

Penegakan kode etik yang tegas dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan membangun budaya disiplin dan akuntabilitas dalam tubuh DPRD.

Ketiga, meningkatkan kualitas kinerja dan pengabdian.

Kode etik mendorong anggota DPRD untuk bekerja dengan profesional, mengedepankan kepentingan rakyat, dan selalu berpegang teguh pada komitmen awal mereka dalam melayani masyarakat.

Keempat, memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

Kode etik mewajibkan anggota DPRD untuk terbuka dan transparan dalam menjalankan tugasnya. 

Hal ini membangun rasa percaya publik dan memungkinkan mereka untuk memonitor kinerja para wakil rakyatnya.

Membangun Kode Etik yang Efektif dan Berkualitas

Penyusunan kode etik yang efektif dan berkualitas memerlukan beberapa langkah penting, antara lain:

1. Pelibatan Publik: Melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, seperti akademisi, pakar hukum, organisasi masyarakat sipil, dan perwakilan rakyat dalam proses perumusan kode etik.

2. Kejelasan dan Ketegasan Aturan: Merumuskan kode etik dengan bahasa yang jelas, mudah dipahami, dan tidak multitafsir. Aturan yang tegas dan terukur menjadi kunci dalam penegakan kode etik yang efektif.

3. Sosialisasi dan Edukasi: Melakukan sosialisasi dan edukasi secara menyeluruh kepada seluruh anggota DPRD tentang isi dan makna kode etik, serta konsekuensi pelanggarannya.

4. Penegakan yang Konsisten dan Transparan: Membentuk badan independen yang bertugas mengawasi dan menegakkan kode etik dengan konsisten dan transparan. Penegakan yang tegas dan adil akan memperkuat kredibilitas kode etik dan memberikan efek jera bagi pelanggar.

Jadi, pengaturan kode etik bagi anggota DPRD merupakan langkah krusial dalam membangun kepercayaan dan legitimasi publik. Dengan menjunjung tinggi moral dan etika, serta menegakkan kode etik dengan konsisten, DPRD dapat menjadi institusi yang terpercaya dan mampu menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat.

Mari bersama-sama mendorong terciptanya DPRD yang bermoral, beretika, dan akuntabel, demi mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun