Memulihkan kepercayaan publik terhadap pemilu bukan tugas KPU semata. Ini adalah tanggung jawab bersama, melibatkan seluruh elemen bangsa.
Penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu perlu menunjukkan integritas, profesionalisme, dan komitmennya dalam menyelenggarakan pemilu yang bersih dan adil.
Di sisi lain, peserta pemilu, baik partai politik maupun calon, harus berkomitmen untuk mengikuti aturan dan menghindari praktik kecurangan.
Peran masyarakat sipil harus aktif dalam mengawasi dan melaporkan dugaan kecurangan, serta mendorong edukasi publik tentang pemilu.
Kemudian, peran media massa harus menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak provokatif, serta membantu menyebarkan edukasi tentang pemilu.
Hak angket, jalan alternatif, dan upaya kolektif, semua memiliki peran dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap pemilu.Â
Keputusan untuk memilih jalan mana adalah sebuah pertaruhan, antara optimisme dan keraguan. Yang terpenting, tujuan akhir untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan adil tidak boleh terlupakan.
Jadi, kepercayaan publik adalah fondasi demokrasi. Pemilu tanpa kepercayaan publik bagaikan bangunan tanpa pondasi, rapuh dan mudah runtuh.Â
Marilah kita bersama-sama menjaga dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap pemilu, demi masa depan demokrasi Indonesia yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H