Hal ini akan memberikan efek jera dan mencegah terjadinya pelanggaran di masa depan.
Ketiga, meningkatkan profesionalisme penyelenggara pemilu. KPU perlu meningkatkan kualitas SDM-nya melalui pelatihan dan pendidikan yang berkelanjutan.Â
Hal ini untuk memastikan bahwa penyelenggara pemilu memiliki pengetahuan, keterampilan, dan integritas yang memadai.
Keempat, membangun komunikasi yang efektif dengan publik. KPU perlu membangun komunikasi yang proaktif dan efektif dengan masyarakat untuk menjembatani kesenjangan informasi dan meredakan keraguan publik.
Membangun kembali kepercayaan publik bukanlah tugas KPU semata. Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mengawasi kinerja KPU dan memberikan masukan yang konstruktif.Â
Dengan kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan penyelenggaraan pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas, sehingga menghasilkan pemimpin yang amanah dan membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia.
Kepercayaan publik merupakan harta karun yang tak ternilai bagi KPU. Kehilangan kepercayaan ini akan membawa konsekuensi yang fatal bagi demokrasi Indonesia.Â
Oleh karena itu, sudah saatnya KPU berbenah diri dan mengambil langkah nyata untuk membangun kembali kepercayaan publik yang telah tergerus.
Mari kita bersama-sama mengawal penyelenggaraan pemilu 2024 dengan kritis dan konstruktif, demi terciptanya demokrasi yang sehat dan bermartabat.
Oleh: Julianda BM
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H