Kedua, para penentang khawatir bahwa perpanjangan masa jabatan akan melemahkan demokrasi lokal. Dengan masa jabatan yang panjang, kepala desa dapat menjadi figur yang terlalu dominan dan sulit dikontrol oleh masyarakat. Hal ini dapat menghambat partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di desa.
Ketiga, perpanjangan masa jabatan diyakini akan memicu stagnasi dan kebuntuan dalam kepemimpinan desa. Kurangnya regenerasi kepemimpinan dapat menghambat munculnya ide-ide baru dan segar dalam pembangunan desa.
Jebakan Tersembunyi Perpanjangan Jabatan
Di balik argumen pro dan kontra, terdapat jebakan tersembunyi yang perlu diwaspadai dalam perpanjangan masa jabatan kepala desa.Â
Pertama, jebakan sentralisasi kekuasaan. Masa jabatan yang panjang dapat membuat kepala desa menjadi figur yang sentral dan sulit dikritik. Hal ini dapat menghambat kontrol dan akuntabilitas kepala desa kepada masyarakat.
Kedua, jebakan oligarki desa. Perpanjangan masa jabatan dapat membuka peluang bagi terbentuknya oligarki desa, di mana sekelompok kecil orang yang memiliki kekuasaan dan pengaruh dapat mengendalikan desa. Hal ini dapat memarginalisasi kelompok masyarakat yang lain dan menghambat demokrasi lokal.
Ketiga, jebakan stagnasi dan kebuntuan. Masa jabatan yang panjang tanpa regenerasi kepemimpinan dapat menghambat munculnya ide-ide baru dan segar dalam pembangunan desa. Hal ini dapat menyebabkan stagnasi dan kebuntuan dalam pembangunan desa.
Mencari Solusi Terbaik
Dilema perpanjangan jabatan kepala desa membutuhkan solusi yang bijaksana dan berimbang. Perlu dicari solusi yang dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan desa tanpa mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi dan akuntabilitas.
Salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan adalah menerapkan sistem periodisasi yang lebih fleksibel. Sistem ini dapat memungkinkan perpanjangan masa jabatan kepala desa, namun dengan syarat dan ketentuan yang ketat.
Persyaratan tersebut dapat berupa:
- Evaluasi kinerja kepala desa secara berkala dan transparan.
- Batasan maksimal perpanjangan masa jabatan.
- Mekanisme kontrol dan akuntabilitas yang kuat kepada masyarakat.
Dengan solusi yang tepat, diharapkan desa dapat berkembang dan maju tanpa terjebak dalam jebakan perpanjangan jabatan kepala desa.Â