Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ketika Sang Penjaga Demokrasi Tergelincir: Sebuah Refleksi atas Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU

5 Februari 2024   13:49 Diperbarui: 5 Februari 2024   13:51 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus ini juga menjadi momentum untuk merefleksikan kembali sistem demokrasi Indonesia. Apakah sistem ini sudah cukup kuat untuk menangkal intervensi politik dan memastikan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil?

Mungkin sudah saatnya kita mempertimbangkan reformasi sistem pemilu, termasuk memperkuat peran DKPP dan mengevaluasi sistem pencalonan presiden dan wakil presiden.

Demokrasi Indonesia adalah milik rakyat. Menjaganya adalah tanggung jawab bersama. Jangan biarkan kasus ini meruntuhkan pilar demokrasi. Mari jadikan ini sebagai pembelajaran untuk membangun demokrasi yang lebih kuat dan tepercaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun