Oleh: Julianda BMÂ
Di bawah langit yang sama, di negeri yang berbeda, nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) bagaikan perahu tanpa nahkoda. Di satu sisi, mereka adalah pahlawan devisa yang menyumbangkan triliunan rupiah bagi negara. Di sisi lain, mereka sering kali terjerat eksploitasi, penganiayaan, dan ketidakadilan di negeri orang.
Debat pamungkas capres 2024 membawa isu PMI ke permukaan. Janji-janji manis dilontarkan, mulai dari peningkatan gaji, pelatihan pra-penempatan, hingga jaminan perlindungan hukum.Â
Namun, di balik janji-janji tersebut, masih banyak pertanyaan yang menggantung. Apakah janji-janji ini akan terealisasi? Ataukah hanya sebatas retorika politik untuk meraih simpati?
Perlindungan yang Masih Jauh dari Ideal
Faktanya, kondisi PMI saat ini masih jauh dari ideal. Kasus-kasus penipuan, kekerasan fisik dan seksual, serta gaji yang tidak dibayarkan masih kerap terjadi. Akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan bagi PMI dan anak-anak mereka juga masih terbatas.
Pemerintah memang telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk melindungi PMI, seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan pembentukan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Namun, implementasi kebijakan tersebut masih belum optimal.
Tantangan yang Dihadapi PMI
Para PMI menghadapi berbagai tantangan di negeri orang, di antaranya:
Pertama, proses penempatan yang tidak transparan dan berbelit-belit. Banyak PMI yang terjebak calo dan agen ilegal yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi, tetapi kenyataannya mereka harus bekerja di bawah kondisi yang tidak layak.
Kedua, eksploitasi oleh majikan. Jam kerja yang panjang, gaji yang tidak dibayarkan, dan penganiayaan fisik dan seksual adalah contoh bentuk eksploitasi yang sering dialami PMI.
Kedua, keterbatasan akses terhadap layanan hukum dan sosial. Banyak PMI yang tidak mengetahui hak-hak mereka dan tidak memiliki akses terhadap bantuan hukum dan sosial ketika mereka mengalami masalah.
Mencari Solusi yang Konkret
Perlindungan PMI bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Berikut beberapa solusi yang bisa diupayakan:
Pertama, penguatan regulasi dan penegakan hukum. Pemerintah perlu memperkuat regulasi terkait dengan penempatan dan perlindungan PMI, serta menindak tegas para pelanggar.
Kedua, peningkatan edukasi dan pelatihan bagi PMI. PMI perlu dibekali dengan pengetahuan tentang hak-hak mereka, bahasa negara tujuan, dan keterampilan kerja yang dibutuhkan.
Ketiga, pengembangan sistem penempatan yang transparan dan akuntabel. Sistem penempatan PMI harus dibenahi agar terhindar dari praktik calo dan agen ilegal.
Keempat, penguatan kerjasama internasional. Pemerintah perlu menjalin kerjasama dengan negara-negara penempatan PMI untuk memastikan perlindungan dan penegakan hak-hak PMI.
Kelima, peran aktif masyarakat sipil. Masyarakat sipil dapat berperan dalam memberikan edukasi, pendampingan hukum, dan advokasi bagi PMI.
Penutup
Nasib PMI adalah cerminan dari wajah bangsa. Sudah saatnya kita memberikan perhatian dan perlindungan yang optimal bagi para pahlawan devisa ini. Jangan biarkan mereka berjuang sendirian di bawah langit yang sama.
Marilah kita bergandengan tangan, bahu-membahu untuk mewujudkan perlindungan yang komprehensif bagi PMI. Demi masa depan mereka yang lebih cerah, demi Indonesia yang lebih sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H