Hak ulayat mukim merupakan salah satu kekayaan budaya Aceh yang memiliki peran penting dalam melestarikan hutan. Hak ulayat mukim ini perlu dilestarikan dan diperkuat agar kelestarian hutan di Aceh dapat terjaga secara berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!