3. Jaga netralitas dan profesionalisme
ASN di Sekretariat DPRD harus selalu menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. ASN tidak boleh terpengaruh oleh kepentingan politis anggota DPRD.
4. Patuh pada atasan
ASN di Sekretariat DPRD juga harus patuh pada atasan, termasuk Sekretaris DPRD. Namun, ketaatan kepada atasan harus didasarkan pada prinsip-prinsip profesionalisme dan hukum.
5. Komunikasi yang efektif
ASN di Sekretariat DPRD harus memiliki kemampuan komunikasi yang efektif. Kemampuan komunikasi yang efektif akan membantu ASN untuk menjalin hubungan yang baik dengan anggota DPRD dan atasan.
Berikut ini adalah beberapa tips komunikasi yang efektif bagi ASN di Sekretariat DPRD:
Pertama, dengarkan dengan seksama
Ketika anggota DPRD atau atasan berbicara, dengarkan dengan seksama dan jangan menyela. Dengarkan apa yang mereka katakan dan pahami maksud dari perkataan mereka.
Kedua, bicaralah dengan jelas dan ringkas
Ketika berbicara dengan anggota DPRD atau atasan, bicaralah dengan jelas dan ringkas. Jangan bertele-tele dan gunakan bahasa yang mudah dimengerti.