Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Contract Farming, Solusi Ketahanan Pangan di Masa Depan

10 Januari 2024   08:01 Diperbarui: 10 Januari 2024   08:05 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Manfaat bagi masyarakat

  • Menjamin ketersediaan pangan
  • Menjaga stabilitas harga pangan
  • Meningkatkan kesejahteraan petani

Implementasi Contract Farming di Indonesia

Indonesia telah menerapkan sistem contract farming sejak lama. Namun, penerapannya masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:

  • Ketersediaan lahan pertanian yang terbatas
  • Ketersediaan petani yang memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai
  • Ketersediaan pelaku usaha yang memiliki komitmen dan kemampuan untuk menjalankan sistem contract farming

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong penerapan contract farming, antara lain:

  • Melakukan sosialisasi dan edukasi tentang contract farming kepada petani dan pelaku usaha
  • Mengembangkan regulasi yang mendukung penerapan contract farming
  • Menyediakan bantuan teknis dan finansial kepada petani dan pelaku usaha

Contract Farming sebagai Solusi Ketahanan Pangan

Contract farming merupakan salah satu solusi untuk mengatasi tantangan ketahanan pangan di Indonesia. Sistem ini dapat memberikan manfaat bagi petani, pelaku usaha, dan masyarakat secara keseluruhan.

Untuk dapat mengoptimalkan manfaat contract farming, diperlukan kerja sama yang baik antara petani, pelaku usaha, dan pemerintah. Pemerintah perlu melakukan berbagai upaya untuk mendorong penerapan contract farming, antara lain:

  • Meningkatkan ketersediaan lahan pertanian
  • Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan petani
  • Meningkatkan komitmen dan kemampuan pelaku usaha

Dengan kerja sama yang baik, contract farming dapat menjadi solusi yang efektif untuk mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia.

Kesimpulan

Contract farming merupakan sistem kerjasama yang memiliki banyak manfaat bagi petani, pelaku usaha, dan masyarakat secara keseluruhan. Sistem ini dapat menjadi solusi yang efektif untuk mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun