Untuk mengatasi keterlambatan persetujuan APBD, diperlukan upaya dari berbagai pihak, baik dari pemerintah daerah, DPRK, maupun masyarakat. Berikut ini adalah beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan:
Pertama, peningkatan komunikasi dan koordinasi antara DPRK dan Walikota Subulussalam. DPRK dan Walikota Subulussalam perlu meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam proses penyusunan APBD. Hal ini dapat dilakukan dengan mengadakan pertemuan rutin dan membahas berbagai hal terkait penyusunan APBD.
Kedua, peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD. Kepala daerah perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan informasi yang memadai kepada DPRK tentang proses penyusunan APBD.
Ketiga, penegakan sanksi bagi DPRK dan Walikota Subulussalam yang tidak menyetujui APBD. Pemerintah perlu menerapkan sanksi bagi DPRK dan Walikota Subulussalam yang tidak menyetujui APBD. Sanksi ini dapat berupa penundaan pencairan gaji pokok dan tunjangan bagi anggota DPRK dan Walikota Subulussalam.
Kesimpulan
Keterlambatan persetujuan APBD merupakan permasalahan yang perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Pemerintah daerah, DPRK, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mengatasi permasalahan ini.
Dengan peningkatan komunikasi, koordinasi, transparansi, dan akuntabilitas, diharapkan keterlambatan persetujuan APBD dapat dihindari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H