Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

DPRD Tidak Mau Membahas APBD, Apa Dampaknya?

17 Desember 2023   02:31 Diperbarui: 17 Desember 2023   02:31 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Sumber gambar: bkad.kulonprogokab.go.id

Untuk mengatasi keterlambatan persetujuan APBD, diperlukan upaya dari berbagai pihak, baik dari pemerintah daerah, DPRK, maupun masyarakat. Berikut ini adalah beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan:

Pertama, peningkatan komunikasi dan koordinasi antara DPRK dan Walikota Subulussalam. DPRK dan Walikota Subulussalam perlu meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam proses penyusunan APBD. Hal ini dapat dilakukan dengan mengadakan pertemuan rutin dan membahas berbagai hal terkait penyusunan APBD.

Kedua, peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD. Kepala daerah perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan APBD. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan informasi yang memadai kepada DPRK tentang proses penyusunan APBD.

Ketiga, penegakan sanksi bagi DPRK dan Walikota Subulussalam yang tidak menyetujui APBD. Pemerintah perlu menerapkan sanksi bagi DPRK dan Walikota Subulussalam yang tidak menyetujui APBD. Sanksi ini dapat berupa penundaan pencairan gaji pokok dan tunjangan bagi anggota DPRK dan Walikota Subulussalam.

Kesimpulan

Keterlambatan persetujuan APBD merupakan permasalahan yang perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Pemerintah daerah, DPRK, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mengatasi permasalahan ini.

Dengan peningkatan komunikasi, koordinasi, transparansi, dan akuntabilitas, diharapkan keterlambatan persetujuan APBD dapat dihindari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun