Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Penanganan Terpadu Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga

15 Desember 2023   12:03 Diperbarui: 15 Desember 2023   12:37 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Sumber gambar: klikdokter.com

LSM, yaitu organisasi yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak. LSM dapat memberikan dukungan dan pendampingan kepada korban KDRT.

Masyarakat, yaitu semua anggota masyarakat yang memiliki peran untuk mencegah dan menangani kasus KDRT. 

Masyarakat dapat berperan sebagai pelapor, saksi, atau pendukung korban KDRT.

Penanganan terpadu kasus KDRT adalah upaya yang penting untuk dilakukan. Penanganan terpadu kasus KDRT dapat membantu korban KDRT untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan, serta dapat mencegah terjadinya KDRT di masa depan.

Tips untuk Membantu Korban KDRT

Jika Anda mengetahui atau melihat adanya kasus KDRT, Anda dapat membantu korban dengan cara berikut:

Pertama, laporkan kasus KDRT ke pihak yang berwenang, seperti kepolisian atau lembaga perlindungan perempuan dan anak.

Kedua, dengarkan cerita korban dengan penuh perhatian dan tanpa menghakimi.

Ketiga, berikan dukungan emosional kepada korban.

Keempat, arahkan korban ke sumber bantuan yang tersedia.

Dengan membantu korban KDRT, Anda dapat memberikan harapan dan masa depan yang lebih baik bagi mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun