Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kebijakan Kolaboratif untuk Mengelola Utang Negara Berkembang Persepektif SDGs

13 Desember 2023   00:06 Diperbarui: 13 Desember 2023   00:20 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dukungan teknis dan finansial dari negara maju dan organisasi internasional dapat membantu negara berkembang untuk mengembangkan kapasitas dalam pengelolaan utang. 

Dukungan ini dapat mencakup hal-hal seperti pelatihan, bantuan teknis, dan pinjaman.

4.  Pengembangan mekanisme pembiayaan inovatif untuk pengelolaan utang

Mekanisme pembiayaan inovatif dapat membantu negara berkembang untuk mengakses sumber daya finansial yang dibutuhkan untuk pembangunan berkelanjutan. 

Mekanisme ini dapat mencakup hal-hal seperti obligasi hijau, obligasi berkelanjutan, dan pendanaan berbasis hasil.

Kolaborasi dalam pengelolaan utang negara berkembang merupakan upaya yang penting untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. 

Kolaborasi ini dapat membantu negara berkembang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan utang, mencapai pembangunan berkelanjutan, dan mencegah krisis ekonomi dan sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun