Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kesetaraan Gender: Kunci Pembangunan Berkelanjutan

2 Desember 2023   01:30 Diperbarui: 2 Desember 2023   01:39 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

**Pembentukan kebijakan yang mendukung kesetaraan gender

Pemerintah perlu membentuk kebijakan yang mendukung kesetaraan gender, misalnya kebijakan yang menjamin kesetaraan gender dalam pendidikan, pekerjaan, dan politik.

**Pendidikan dan sosialisasi

Pendidikan dan sosialisasi tentang kesetaraan gender perlu dilakukan secara luas untuk mengubah stereotip dan norma gender yang diskriminatif.

**Peningkatan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan

Kebijakan dan program perlu dirancang untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan.

Kesimpulan

Kesetaraan gender adalah kunci pembangunan berkelanjutan. Dengan mewujudkan kesetaraan gender, kita dapat meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial, melindungi lingkungan, dan mengurangi kekerasan dan konflik.

Upaya-upaya untuk mewujudkan kesetaraan gender harus dilakukan secara berkelanjutan dan terkoordinasi dari berbagai pihak. 

Dengan kerja keras dan komitmen bersama, kita dapat mewujudkan dunia yang lebih adil dan setara bagi semua orang, tanpa memandang jenis kelamin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun