Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kesenjangan Gender di Sektor Politik: Tantangan dan Peluang

30 November 2023   03:31 Diperbarui: 30 November 2023   03:59 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Sumber gambar: cxomedia.id

2. Adanya Peraturan yang Mendukung Kesetaraan Gender

Adanya peraturan yang mendukung kesetaraan gender juga merupakan peluang untuk mengatasi kesenjangan gender di sektor politik. Peraturan yang mendukung kesetaraan gender dapat melindungi perempuan dari diskriminasi dan kekerasan. 

Peraturan ini juga dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi partisipasi perempuan dalam politik.

Upaya Mengatasi Kesenjangan Gender di Sektor Politik

Untuk mengatasi kesenjangan gender di sektor politik, diperlukan upaya yang komprehensif dari berbagai pihak. Upaya ini harus mencakup upaya untuk mengubah budaya patriarki, menghapus diskriminasi, dan mencegah kekerasan terhadap perempuan.

Upaya untuk mengubah budaya patriarki dapat dilakukan melalui pendidikan, sosialisasi, dan kampanye. Pendidikan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender. 

Sosialisasi dan kampanye dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender.

Upaya untuk menghapus diskriminasi dapat dilakukan melalui regulasi, penegakan hukum, dan pemberdayaan perempuan. Regulasi dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil bagi perempuan. Penegakan hukum dapat memberikan perlindungan bagi perempuan dari diskriminasi. Pemberdayaan perempuan dapat meningkatkan kapasitas perempuan untuk berpartisipasi dalam politik.

Upaya untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dapat dilakukan melalui edukasi, penegakan hukum, dan dukungan sosial. Edukasi dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya kekerasan terhadap perempuan. 

Penegakan hukum dapat memberikan perlindungan bagi perempuan dari kekerasan. Dukungan sosial dapat membantu perempuan yang menjadi korban kekerasan.

Penutup

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun