Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dukun di Era Digital: Antara Stigma dan Realitas

27 November 2023   12:19 Diperbarui: 27 November 2023   12:30 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain edukasi, perlu juga dilakukan regulasi yang mengatur praktik perdukunan. Regulasi ini perlu dibuat untuk melindungi masyarakat dari praktik perdukunan yang tidak bertanggung jawab. Regulasi ini juga perlu dibuat untuk memastikan bahwa praktik perdukunan dilakukan secara aman dan etis.

Dengan adanya edukasi dan regulasi yang tepat, stigma terhadap praktik perdukunan dapat dihilangkan. Hal ini akan membuka jalan bagi perkembangan praktik perdukunan yang lebih positif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Realitas Praktik Dukun di Era Digital

Pada era digital, praktik perdukunan semakin berkembang dan semakin beragam. Hal ini didukung oleh kemajuan teknologi yang memungkinkan dukun untuk menjangkau lebih banyak orang. Selain itu, pesatnya perkembangan media sosial juga turut berperan dalam penyebaran informasi tentang praktik perdukunan.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) pada tahun 2022, sebanyak 10,6% responden di Indonesia pernah menggunakan jasa dukun. Responden yang pernah menggunakan jasa dukun paling banyak adalah perempuan, yaitu sebesar 13,5%.

Responden yang pernah menggunakan jasa dukun umumnya menggunakan jasa dukun untuk tujuan pengobatan, yaitu sebesar 68,4%. Selain itu, responden juga menggunakan jasa dukun untuk tujuan penyembuhan, yaitu sebesar 23,1%.

Dari hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa praktik perdukunan masih cukup populer di Indonesia, bahkan di era digital. Praktik perdukunan sering kali digunakan untuk mengatasi masalah-masalah yang tidak dapat diselesaikan dengan cara-cara konvensional.

Peran Dukun di Era Digital

Dalam konteks Indonesia, praktik perdukunan memiliki peran penting dalam masyarakat. Praktik perdukunan sering kali digunakan untuk mengatasi masalah-masalah yang tidak dapat diselesaikan dengan cara-cara konvensional. Misalnya, praktik perdukunan dapat digunakan untuk menyembuhkan penyakit yang tidak dapat disembuhkan oleh medis, atau untuk mengatasi masalah-masalah spiritual.

Pada era digital, peran dukun semakin penting. Dukun kini dapat memanfaatkan teknologi untuk menjangkau lebih banyak orang dan memberikan layanan secara lebih efisien. Selain itu, dukun juga dapat menggunakan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan mereka.

Peran dukun di era digital dapat dilakukan dalam hal berikut: 

  • Peran pengobatan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun