Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengapa Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi?

24 November 2023   17:19 Diperbarui: 24 November 2023   17:19 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai contoh, dalam proses pengadaan barang dan jasa, pemerintah membutuhkan penyedia barang dan jasa untuk menyediakan barang atau jasa yang dibutuhkan. Pemerintah juga membutuhkan konsultan untuk memberikan rekomendasi atau pendampingan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ketergantungan pemerintah terhadap penyedia barang dan jasa serta konsultan ini membuat pemerintah rentan terhadap praktik korupsi.

  • Kurang transparan dan akuntabel

Proses pengadaan barang dan jasa yang kurang transparan dan akuntabel membuat proses ini menjadi rentan terhadap praktik korupsi. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa penting untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa berjalan secara adil dan tidak ada pihak yang dirugikan.

Proses pengadaan barang dan jasa yang kurang transparan dan akuntabel membuat sulit untuk memantau dan mengawasi proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Hal ini membuat proses pengadaan barang dan jasa menjadi rentan terhadap praktik korupsi.

  • Kurangnya pengawasan

Kurangnya pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa membuat proses ini menjadi rentan terhadap praktik korupsi. Pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa penting untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada praktik korupsi yang terjadi.

Kurangnya pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa membuat sulit untuk mendeteksi dan mencegah praktik korupsi.

Upaya Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Untuk mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, perlu dilakukan berbagai upaya yang dapat mengurangi atau menghilangkan faktor-faktor tersebut. Berikut adalah beberapa upaya pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa:

  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas

Proses pengadaan barang dan jasa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan dengan membuka informasi tentang proses pengadaan barang dan jasa kepada publik.

Informasi yang harus dibuka kepada publik antara lain:

  • Rencana pengadaan barang dan jasa 
  • Spesifikasi barang dan jasa yang dibutuhkan 
  • Kriteria pemilihan penyedia barang dan jasa 
  • Jadwal pengadaan barang dan jasa 
  • Hasil evaluasi pengadaan barang dan jasa

Dengan membuka informasi kepada publik, masyarakat dapat ikut mengawasi proses pengadaan barang dan jasa.

  • Memperkuat pengawasan

Proses pengadaan barang dan jasa harus diawasi secara ketat oleh pihak yang independen, seperti KPK atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pengawasan yang ketat dapat membantu mendeteksi dan mencegah praktik korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun