Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengkaji Kembali Praktek Perkawinan Anak

19 November 2023   20:13 Diperbarui: 19 November 2023   20:25 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. (Sumber Foto: asiatoday.id)

Keempat, peran pendidikan. Pendidikan harus menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman anak tentang bahaya perkawinan anak.

Perkawinan anak merupakan persoalan serius yang harus segera diatasi. Upaya pencegahan perkawinan anak harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan berbagai pihak. Dengan upaya yang serius dan berkelanjutan, diharapkan angka perkawinan anak di Indonesia dapat terus menurun.

Untuk itu, beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan untuk mencegah perkawinan anak. Pertama, bidang pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam mencegah perkawinan anak. Pemerintah harus meningkatkan akses pendidikan, terutama pendidikan bagi perempuan. Pendidikan dapat memberikan pemahaman kepada anak tentang bahaya perkawinan anak.

Kedua, faktor kesadaran masyarakat. Kesadaran masyarakat juga penting dalam mencegah perkawinan anak. Pemerintah harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya perkawinan anak. Sosialisasi dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti televisi, radio, dan media sosial.

Ketiga, faktor kebijakan. Pemerintah harus memperkuat kebijakan untuk mencegah perkawinan anak. Kebijakan tersebut dapat berupa:

  • Meningkatkan usia pernikahan minimal 18 tahun 
  • Memberikan sanksi tegas bagi pelaku perkawinan anak 
  • Meningkatkan akses layanan kesehatan dan perlindungan bagi korban perkawinan anak

Dengan upaya yang serius dan berkelanjutan, diharapkan angka perkawinan anak di Indonesia dapat terus menurun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun