Keempat, peran pendidikan. Pendidikan harus menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman anak tentang bahaya perkawinan anak.
Perkawinan anak merupakan persoalan serius yang harus segera diatasi. Upaya pencegahan perkawinan anak harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan berbagai pihak. Dengan upaya yang serius dan berkelanjutan, diharapkan angka perkawinan anak di Indonesia dapat terus menurun.
Untuk itu, beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan untuk mencegah perkawinan anak. Pertama, bidang pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam mencegah perkawinan anak. Pemerintah harus meningkatkan akses pendidikan, terutama pendidikan bagi perempuan. Pendidikan dapat memberikan pemahaman kepada anak tentang bahaya perkawinan anak.
Kedua, faktor kesadaran masyarakat. Kesadaran masyarakat juga penting dalam mencegah perkawinan anak. Pemerintah harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya perkawinan anak. Sosialisasi dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti televisi, radio, dan media sosial.
Ketiga, faktor kebijakan. Pemerintah harus memperkuat kebijakan untuk mencegah perkawinan anak. Kebijakan tersebut dapat berupa:
- Meningkatkan usia pernikahan minimal 18 tahunÂ
- Memberikan sanksi tegas bagi pelaku perkawinan anakÂ
- Meningkatkan akses layanan kesehatan dan perlindungan bagi korban perkawinan anak
Dengan upaya yang serius dan berkelanjutan, diharapkan angka perkawinan anak di Indonesia dapat terus menurun.