Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Stop Eksploitasi Seksual Anak! Terjadi Lagi, Anak Bawah Umur yang Dijual Ibu Kandungnya

13 November 2023   13:32 Diperbarui: 13 November 2023   13:34 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fenomena penjualan anak oleh orang tuanya sendiri bukanlah hal baru di Indonesia. Kasus terbaru terjadi di kota Depok, Jawa Barat, di mana seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP dijual ibu kandungnya untuk melayani pria warga negara Mesir (sumber: KOMPAS.com).

Kasus ini tentu saja sangat memprihatinkan. Seorang anak yang seharusnya dilindungi oleh orang tuanya justru menjadi korban kekerasan seksual dan eksploitasi. Hal ini tentu saja sangat berdampak buruk terhadap masa depan anak tersebut.

Ada banyak faktor yang dapat menyebabkan seorang ibu tega menjual anaknya. Salah satu faktor yang paling umum adalah faktor ekonomi.

Orang tua yang hidup dalam kemiskinan dan putus asa seringkali memilih cara yang salah untuk mendapatkan uang, salah satunya dengan menjual anaknya.

Faktor lain yang dapat menyebabkan penjualan anak adalah faktor sosial dan budaya. Di beberapa daerah, masih ada praktik perjodohan anak yang dilakukan secara paksa. 

Praktik ini sering kali melibatkan uang dan harta benda, sehingga orang tua seringkali memaksakan anaknya untuk menikah dengan orang yang tidak mereka cintai.

Apapun faktor penyebabnya, penjualan anak adalah tindakan yang sangat tidak dibenarkan. Anak adalah amanah dari Tuhan yang harus dilindungi dan dibesarkan dengan penuh kasih sayang. 

Orang tua yang menjual anaknya telah melanggar hak-hak anak dan harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dampak Negatif Penjualan Anak

Penjualan anak memiliki dampak negatif yang sangat besar terhadap anak korban. Anak korban akan mengalami trauma psikologis yang mendalam akibat pelecehan seksual dan eksploitasi yang dialaminya. 

Trauma ini dapat menyebabkan anak menjadi depresi, cemas, dan sulit untuk bersosialisasi.

Selain itu, anak korban penjualan juga akan mengalami kesulitan dalam belajar dan berkembang. Hal ini karena anak korban akan merasa tidak aman dan tidak nyaman di lingkungannya. Akibatnya, anak korban akan sulit untuk berkonsentrasi dan belajar dengan baik.

Penjualan anak juga dapat berdampak buruk terhadap masa depan anak korban. Anak korban akan memiliki stigma negatif di masyarakat. 

Anak korban akan dianggap sebagai anak nakal atau anak yang tidak berharga. Hal ini dapat menghambat anak korban untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak.

Upaya Pencegahan Penjualan Anak

Untuk mencegah terjadinya penjualan anak, diperlukan upaya dari berbagai pihak. Pemerintah harus memperkuat regulasi yang melindungi anak dari kekerasan seksual dan eksploitasi. 

Pemerintah juga harus meningkatkan sosialisasi tentang bahaya penjualan anak kepada masyarakat.

Selain itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, orang tua akan memiliki pilihan lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga mereka tidak perlu menjual anaknya.

Masyarakat juga harus berperan aktif dalam mencegah penjualan anak. Masyarakat harus peduli terhadap anak-anak di lingkungannya dan melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya kasus penjualan anak.

Penutup

Penjualan anak adalah fenomena yang sangat memprihatinkan. Fenomena ini harus segera diatasi agar tidak semakin banyak anak yang menjadi korban. Upaya pencegahan penjualan anak harus dilakukan oleh semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun keluarga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun