Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Putusan MK Menuai Kontroversi

17 Oktober 2023   17:40 Diperbarui: 17 Oktober 2023   17:43 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketiga, pembatasan usia minimal capres-cawapres dapat mencegah terjadinya dinasti politik dan nepotisme. Dengan membatasi usia minimal capres-cawapres, maka anak-anak pejabat negara tidak akan memiliki peluang yang lebih besar untuk menjadi presiden atau wakil presiden.

Kesimpulan

Putusan MK tentang syarat usia capres-cawapres merupakan putusan yang kontroversial. Secara normatif, putusan tersebut dapat dibenarkan. Namun, secara substantif, putusan tersebut dapat diperdebatkan.

Apakah putusan MK tersebut akan berdampak pada demokrasi di Indonesia? Pertanyaan ini masih terlalu dini untuk dijawab. Namun, putusan MK tersebut tentu saja akan menjadi sorotan publik dan akan menjadi bahan diskusi yang menarik di kalangan akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun