- Larangan marketplace dan social commerce untuk bertindak sebagai produsen.
- Penguasaan Data oleh PPMSE untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan penguasaan data.
Larangan TikTok Shop berdagang ini tentu menimbulkan pro dan kontra. Pihak yang mendukung larangan ini menilai bahwa hal ini perlu dilakukan untuk melindungi pelaku UMKM dan konsumen. Pihak yang kontra menilai bahwa larangan ini akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan inovasi.
Meskipun demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk menerapkan larangan ini. Pemerintah berharap bahwa larangan ini dapat menciptakan persaingan yang sehat antara social commerce dan e-commerce, serta melindungi pelaku UMKM dan konsumen.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H