- Larangan marketplace dan social commerce untuk bertindak sebagai produsen.
- Penguasaan Data oleh PPMSE untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan penguasaan data.
Larangan TikTok Shop berdagang ini tentu menimbulkan pro dan kontra. Pihak yang mendukung larangan ini menilai bahwa hal ini perlu dilakukan untuk melindungi pelaku UMKM dan konsumen. Pihak yang kontra menilai bahwa larangan ini akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan inovasi.
Meskipun demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk menerapkan larangan ini. Pemerintah berharap bahwa larangan ini dapat menciptakan persaingan yang sehat antara social commerce dan e-commerce, serta melindungi pelaku UMKM dan konsumen.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI