Pertanian merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia. Sektor ini berperan dalam menyediakan bahan pangan, menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, terjadi fenomena de-agrikulturasi, yaitu penurunan minat lulusan universitas untuk bekerja di sektor pertanian.
Fenomena de-agrikulturasi ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
Persepsi masyarakat terhadap pertanian yang masih tradisional dan kurang menjanjikan. Masyarakat masih menganggap bahwa pertanian merupakan pekerjaan yang kotor, kasar, dan kurang bergengsi.
Kurang tersedianya lapangan kerja yang menarik di sektor pertanian. Sektor pertanian masih didominasi oleh usaha kecil dan menengah yang memiliki produktivitas rendah dan pendapatan yang tidak menentu.
Kurang tersedianya informasi dan pelatihan tentang pertanian modern. Lulusan universitas umumnya kurang memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang pertanian modern yang lebih efisien dan menguntungkan.
Fenomena de-agrikulturasi ini memiliki dampak negatif yang signifikan, antara lain:
Menurunnya produksi pangan. Kurangnya tenaga kerja terampil di sektor pertanian akan berdampak pada menurunnya produktivitas dan produksi pangan.
Meningkatnya ketergantungan impor pangan. Indonesia akan semakin bergantung pada impor pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Meningkatnya ketimpangan pendapatan. Kurangnya lapangan kerja di sektor pertanian akan mendorong masyarakat pedesaan untuk mencari pekerjaan di perkotaan, yang pada akhirnya akan meningkatkan ketimpangan pendapatan.
Untuk mengatasi fenomena de-agrikulturasi, diperlukan upaya-upaya yang komprehensif dari berbagai pihak, antara lain: