Selain metode seleksi, lembaga TNI atau Polri juga perlu menerapkan berbagai kebijakan dan prosedur untuk mencegah penyimpangan seksual, antara lain:
- Kebijakan nol toleransi terhadap penyimpangan seksual:Â Lembaga TNI atau Polri perlu menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap penyimpangan seksual. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku penyimpangan seksual.
- Mekanisme pelaporan yang efektif:Â Korban penyimpangan seksual perlu memiliki mekanisme pelaporan yang efektif untuk melaporkan kejadian tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan menyediakan saluran pelaporan yang mudah diakses dan dilindungi.
- Pemberdayaan korban:Â Korban penyimpangan seksual perlu diberikan pemberdayaan untuk memulihkan diri dari trauma yang dialaminya. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan dukungan psikologis, sosial, dan ekonomi kepada korban.
Dengan menerapkan metode seleksi dan kebijakan yang tepat, lembaga TNI atau Polri dapat mengurangi potensi terjadinya penyimpangan seksual di lingkungannya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI