Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pinjol Meresahkan, Pemerintah Harus Bertindak

23 September 2023   09:30 Diperbarui: 23 September 2023   10:30 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pikirkan matang-matang sebelum mengajukan pinjaman

Pastikan Anda benar-benar membutuhkan pinjaman sebelum mengajukannya.

Pertimbangkan bunga dan biaya lain

Pastikan Anda memahami bunga dan biaya lain yang akan dibebankan sebelum mengajukan pinjaman.

Jangan mudah tergiur dengan kemudahan pengajuan

Pinjol ilegal biasanya menawarkan kemudahan pengajuan yang tidak wajar.

Laporkan pinjol ilegal

Jika Anda menemukan pinjol ilegal, segera laporkan ke pihak yang berwenang.

Dengan mengikuti tips-tips tersebut, Anda dapat terhindar dari pinjol dan praktik-praktiknya yang merugikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun