Mohon tunggu...
Julianda BM
Julianda BM Mohon Tunggu... Administrasi - ASN pada Pemerintah Kota Subulussalam, Aceh

Penulis buku "Eksistensi Keuchik sebagai Hakim Perdamaian di Aceh". Sudah menulis ratusan artikel dan opini. Bekerja sebagai ASN Pemda. Masih tetap belajar dan belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

5 Gejala Sosial Penyebab KDRT

13 September 2023   17:04 Diperbarui: 13 September 2023   17:15 643
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: tribratanews.kepri.polri.go.id)

Peristiwa pembunuhan istri di depan anaknya yang terjadi pada tanggal 7 September 2023 lalu, merupakan salah satu bukti bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi masalah serius di Indonesia. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa KDRT dapat terjadi pada siapa saja, dan dapat berujung pada kematian.

Pada kasus tersebut, pelaku KDRT adalah seorang suami bernama Nando. Nando tega membunuh istrinya, Mega Suryani Dewi, karena merasa penghasilannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Selain itu, Nando juga memiliki masalah pribadi dengan Mega.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa ada beberapa gejala sosial yang dapat menyebabkan terjadinya KDRT. Gejala-gejala tersebut antara lain:

1. Pengaruh budaya patriarki

Budaya patriarki adalah budaya yang menempatkan laki-laki sebagai pihak yang lebih superior daripada perempuan. Budaya ini dapat menyebabkan laki-laki merasa berhak untuk mengontrol dan menguasai perempuan, termasuk dalam rumah tangga.

2. Pengaruh kemiskinan

Kemiskinan dapat menyebabkan stres dan frustrasi bagi pelaku KDRT. Stres dan frustrasi tersebut dapat memicu perilaku kekerasan, termasuk dalam rumah tangga.

3. Pengaruh pola asuh

Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan keluarga yang penuh kekerasan, lebih berisiko menjadi pelaku KDRT di masa depan.

4. Pengaruh penyalahgunaan narkoba dan alkohol

Narkoba dan alkohol dapat menyebabkan penurunan kesadaran dan kontrol diri, sehingga lebih mudah untuk melakukan kekerasan.

5. Pengaruh masalah psikologis

Masalah psikologis, seperti gangguan kepribadian, dapat menyebabkan seseorang lebih mudah melakukan kekerasan.

Gejala-gejala tersebut merupakan gejala yang tidak normal dari sisi kehidupan sosial. Gejala-gejala tersebut dapat menyebabkan terjadinya KDRT, yang dapat berdampak negatif bagi korban, pelaku, dan keluarga.

Solusi untuk Mencegah Kejadian Serupa

Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, maka perlu dilakukan upaya untuk mencegah KDRT. Upaya tersebut antara lain:

Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang KDRT

Masyarakat perlu memahami bahwa KDRT merupakan suatu bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Masyarakat juga perlu memahami bahwa KDRT dapat berdampak negatif bagi korban, pelaku, dan keluarga.

Meningkatkan peran pemerintah

Pemerintah perlu membuat kebijakan dan program yang bertujuan untuk mencegah KDRT. Pemerintah juga perlu meningkatkan anggaran untuk penanganan KDRT.

Meningkatkan peran lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM)

LSM dapat berperan dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada korban KDRT.

Meningkatkan peran keluarga

Keluarga perlu berperan dalam memberikan pendidikan dan pengasuhan yang baik kepada anak-anak. Keluarga juga perlu berperan dalam menciptakan lingkungan keluarga yang sehat dan harmonis.

Apa yang seharusnya dilakukan

Jika Anda atau orang yang Anda kenal mengalami KDRT, segera cari bantuan. Anda dapat menghubungi hotline KDRT atau lembaga bantuan lainnya.

Berikut adalah beberapa hotline KDRT di Indonesia:

- Lini Perempuan 129

- Komnas Perempuan 021-3903872

- Rumah Aman 021-3919999

- Balai Layanan Psikologi Terpadu (BLPP) Universitas Indonesia 021-7864444

- Yayasan Pulih 021-7995500

Dengan bekerja sama, kita dapat mencegah terjadinya KDRT dan melindungi korban KDRT.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun