Mohon tunggu...
Popy Indriana
Popy Indriana Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Talkative outside, an introvert inside.

Selanjutnya

Tutup

Edukasi Artikel Utama

Saya Ibu Bekerja, Kurang Setuju Rencana Pengurangan Jam Kerja bagi Pegawai Perempuan

27 November 2014   23:16 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:40 1435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_378686" align="aligncenter" width="576" caption="Ilustrasi (mommytobe.nl)"][/caption]

Usulan Wapres Jusuf Kalla tentang pengurangan jam kerja bagi pegawai perempuan selama dua jam seharusnya merupakan hal yang menggembirakan. (Baca beritanya disini)

Gagasan ini muncul atas dasar kekhawatiran Wapres mengenai nasib generasi muda ke depannya. Alasan pengurangan jam kerja ini karena menurut beliau, Wanita itu punya kewajiban untuk menyiapkan anak bangsa ke depan dan perempuan bisa punya waktu lebih untuk mendidik anak.

Tetapi saya memandangnya berbeda. Justru gagasan ini akan menjadi bumerang bagi perempuan. Terutama bagi mereka yang bekerja di sektor swasta (seperti saya).

Dari dulu isu perempuan bekerja (lebih tepatnya Ibu yang memilih untuk tetap bekerja) memang selalu menjadi pro dan kontra. Karena dikaitkan dengan peran besar Ibu sebagai seorang pendidik bagi anak-anaknya. Waktu tentu saja menjadi terbatas dengan komitmen bekerja.

Saya sendiri (yang didukung suami) mengapa memilih tetap bekerja, karena di keluarga kami memandang laki-laki dan perempuan, ayah dan ibu mempunyai tanggung jawab yang sama besar terhadap masa depan anak termasuk dalam hal mendidik dan mengasuh. Bukan sekedar pembagian tugas semacam, ayah mencari nafkah untuk membayar biaya hidup, ibu di rumah melakukan urusan domestik dan mendidik. Sehingga jika perempuan bekerja sering dilabeli dengan multi perannya (peran ganda). Multi peran itu seharusnya (bagi saya) berlaku untuk laki-laki dan perempuan yang menikah, mempunyai anak dan bekerja baik bekerja kantoran maupun bekerja rumahan. Atau bisa juga berkarier dan berumahtangga seharusnya dilihat sebagai single role. Keduanya adalah anugerah yang saling melengkapi dan membuat wanita sebagai pribadi yang utuh.

Soal waktu pula, saya juga menganut paham quality is better than quantity. Saya dan suami percaya ada cara untuk tetap membonding anak dengan memanfaatkan quality time.Siapa saja boleh menghakimi dengan apa yang saya yakini ini. Toh seperti apa kelak anak saya nanti, itu menjadi tanggung jawab saya dan suami bukan urusan orang-orang yang sibuk menghakimi :)

Jika memang pemerintah konsisten ingin mewujudkan generasi masa depan yang baik melalui keluarga seharusnya pengurangan jam kerja ini tidak hanya dilakukan  untuk karyawan perempuan. Hak yang sama seharusnya juga diterima oleh karyawan laki-laki.

Sekolah tempat anak saya belajar pernah mengagendakan acara One Day With Daddy. Tujuan acara ini tentu saja untuk membangun hubungan ayah dan anak lebih dekat dan menanamkan kebersamaan itu dalam memori anak-anak. Pihak sekolah pun "memaksa" para ayah untuk bisa mengajukan cuti jauh-jauh hari demi acara ini, karena dilaksanakan di hari sekolah (hari kerja).

Jika orientasinya adalah waktu, saya lebih setuju solusi yang dilakukan adalah dengan memperbaiki infrastruktur transportasi publik dan mengurangi kemacetan. Terutama bagi yang bekerja di Ibukota (kota besar).

Seharusnya bukan waktu jam kerja yang bisa dikurangi melainkan travel time, waktu perjalanan yang bisa ditekan lebih pendek untuk para Ibu bekerja ini. Dua jam akan menjadi sia-sia jika jalanan tetap macet, KRL datang terlambat atau tiba-tiba gangguan dan dibatalkan, jadwal yang tidak setiap 10 menit ada, serta menunggu busway yang jika dihitung rata-rata 30 menit (bahkan lebih untuk beberapa koridor). Berapa total waktu yang dibutuhkan untuk perjalanan dengan kondisi ini? Dua jam itu tidak ada artinya.

Pengurangan dua jam ini juga bisa mengancam masa depan karir perempuan jika memilih bekerja di sektor swasta. Perusahaan (terutama PMA) akan pikir-pikir dua kali ketika akan merekrut karyawan perempuan. Dalam sebuah industri swasta, profit itu menjadi tujuan utama karena cashflow perusahaan dan kelangsungan hidup karyawan tergantung hal ini, yang tentunya didukung oleh produktivitas.

Populasi jumlah perempuan di Indonesia itu hampir sama dengan jumlah laki-laki (untuk usia produktif). Dan jumlah perempuan bekerja sekitar 48% untuk angkatan kerja pemula (new entry level). Jumlah ini semakin berkurang untuk level managerial dan C-Level (top Level).

Hasil survei bersama antara femina dan McKinsey & Company tahun 2012 lalu terhadap 500 wanita bekerja (dari level junior manager, eksekutif, hingga CEO) dari seluruh Indonesia mengungkap hanya ada 20% wanita yang berada di level middle management. Jumlah ini makin mengecil pada level direksi, hingga tinggal 6% saja, dan hanya menyisakan 5% di level CEO. (sumber : Women's Leadership Network Femina & BII)

Perempuan seharusnya tidak bisa dipandang sebelah mata, karena perempuan bekerja menjadi salah satu penggerak perekonomian Indonesia apalagi sekarang sudah mampu menjadi bagian dari G20. Jika gara-gara "dua jam" ini membuat angka pekerja perempuan makin turun, seharusnya memang dampak lain harus juga dilihat dengan kacamata yang lebih lebar.

Jadi sebelum gagasan ini benar-benar disetujui, semoga pemerintah dan DPR bisa  pikir-pikir dulu. Mungkin harus menunggu saya dilamar menjadi menteri peranan wanita? :)

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Edukasi Selengkapnya
Lihat Edukasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun