Mohon tunggu...
Capres 2024
Capres 2024 Mohon Tunggu... Operator - Mantap!
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mantap.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menko Polhukam Mahfud MD Berlebihan?

15 Juli 2022   07:45 Diperbarui: 16 Juli 2022   15:44 1104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: detik.com

Menko Polhukam Mahfud MD ikut menanggapi kasus polisi tembak polisi yang menjadi perhatian masyarakat belakangan ini.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E. Kejadiannya berlangsung di rumah dinas seorang jenderal, yaitu Ferdy Sambo.

Keterangan awal dari pihak kepolisian mengatakan Brigadir J masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan diduga melakukan pelecehan atau perbuatan cabul. Tak lama kemudian terjadi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E. 

Kasus yang menghebohkan ini sudah ditanggapi oleh pelbagai pihak, termasuk Menko Polhukam Mahfud MD.

Berikut ini tanggapan dari salah satu menteri Jokowi itu.

Pertama, proses penanganan kasus tersebut sangat janggal. 

Mengapa setelah 3 hari baru diumumkan kepada masyarakat? 

Alasan hari libur tidak bisa dibenarkan, karena masalah pidana tidak bisa ditutup-tutupi. Sejak dulu pun sudah seperti itu.

Kedua, keterangan pihak kepolisian terkait kasus Brigadir J ini tidak sinkron atau berbeda satu dan lainnya.

Ketiga, Menko Polhukam Mahfud MD pun mengatakan ada kejanggalan ketika pihak keluarga tidak boleh melihat jenazah Brigadir J. 

Keempat, mengibaratkan kasus polisi tembak polisi ini dengan mengejar tikus.

"Nah itu harus dibuat terang oleh Polri dan Pak Kapolri dengan baik sudah melakukan itu untuk membuat terang itu dengan membuat tim, dan diharapkan ini menjadi betul-betul membuat terang, jangan mengejar tikus, atau melindungi tikus, mengejar atau melindungi tikus itu lalu rumahnya yang dibakar, terbuka aja, cara-cara mengejar tikus itu kan sudah ada caranya, apalagi polisi sudah profesional," kata Mahfud MD di sini.

Mungkin saja ada sebagian pihak mengatakan Menko Polhukam Mahfud MD terkesan lebay atau berlebihan menanggapi kasus Brigadir J yang menarik perhatian masyarakat ini.

Terkesan Mahfud MD seperti memojokkan pihak kepolisian.

Tapi di sisi lain mungkin saja ada yang mengatakan tidak.

Sama sekali tidak berlebihan, karena memang sudah menjadi bagian dari tugas Mahfud MD sebagai Menko Polhukam.

Hal yang biasa apabila terjadi perbedaan pendapat di sini.

Mungkin saja bisa terjadi perbedaan pendapat lainnya ketika ada pihak yang mengatakan seharusnya kasus ini bisa diselesaikan paling lama satu minggu oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Kalau tidak, bisa timbul asumsi atau anggapan masyarakat yang mengatakan pihak penyelidik kasus Brigadir J ternyata lemah atau kurang berkualitas. 

Memang bisa terjadi perbedaan pendapat. Hal yang biasa saja, termasuk jika terjadi pro dan kontra atas pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD tadi.

***

Tangisan Seorang Jenderal

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun